Jaksa Penuntut Umum mengaku memiliki alasan untuk menyanggah eksepsi tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang mempertanyakan soal kadar sianida yang ada ditubuh Wayan Mirna Salihin yang tidak dijelaskan secara rinci di dalam dakwaan.
Jaksa Ardito Muwardi menilai jika penjelasan tersebut nantinya akan dijelaskan oleh ahli toksikologi dan kedoketeran forensik.
"Maka untuk menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa tersebut dalah sudah merupakan materi pokok perkara karena hanya dapat dijelaskan oleh para ahli toksikologi dan kedokteran forensik yang akan memberikan keterangannya dalam tahap pembuktian dengan didukung oleh bukti-bukti atau scientific evidence yang akan disajikan dan diuji di muka persidangan," kata Ardito saat membacakan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Soal asal-usul sianida yang dipermasalahkan pihak Jessica juga dianggap sebagai pemahaman keliru. Pasalnya, kata Ardito hal tersebut hanya bisa dijelaskan oleh ahli yang nantinta akan dihadirkan di sidang lanjutan.
"Penuntut Umum menilai bahwa asumsi tersebut adalah sebuah pemahaman yang keliru karena Penasehat Hukum bukanlah ahli dalam bidang ilmu Toksikologi ataupun Kedokteran Forensik," katanya.
Jaksa menilai jika eksepsi yang diajukan oleh pihak Jessica tidak didasari oleh pondasi hukum yang kuat dan bertentangan dengan aturan di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sehingga Keberatan eksepsi terhadap permasalahan ini sudah keluar dan bertentangan dengan ketentuan dari Pasal 156 Ayat (1) KUHAP sebagai syarat sah pengajuan Nota Keberatan atau eksepsi," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica menyoalkan soal hasil visum yang tidak menjelaskan soal kadar sianida yang ada di dalam tubuh Mirna. Hal tersebut dituangkan dalam eksepsi untuk menanggapi dakwaan JPU.
Di dalam dakwaan JPU, tidak dijelaskan secara rinci soal kandungan sianida yang diduga menjadi penyebab kematian Mirna. Bahkan, pihak Jessica menganggap jika dakwaan JPU tersebut kabur, tidak cermat dan tidak lengkap.
Berita Terkait
-
Ayah Mirna: Senjata Ampuh yang Bikin Kaget Belum Dikeluarkan
-
Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku
-
Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica
-
Jaga-jaga Keributan, Sidang Kedua Jessica Dijaga Ekstra Ketat
-
Polisi dan JPU Dinilai Salah Tafsir soal Catatan Kriminal Jessica
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui