Jaksa Penuntut Umum mengaku memiliki alasan untuk menyanggah eksepsi tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang mempertanyakan soal kadar sianida yang ada ditubuh Wayan Mirna Salihin yang tidak dijelaskan secara rinci di dalam dakwaan.
Jaksa Ardito Muwardi menilai jika penjelasan tersebut nantinya akan dijelaskan oleh ahli toksikologi dan kedoketeran forensik.
"Maka untuk menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa tersebut dalah sudah merupakan materi pokok perkara karena hanya dapat dijelaskan oleh para ahli toksikologi dan kedokteran forensik yang akan memberikan keterangannya dalam tahap pembuktian dengan didukung oleh bukti-bukti atau scientific evidence yang akan disajikan dan diuji di muka persidangan," kata Ardito saat membacakan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Soal asal-usul sianida yang dipermasalahkan pihak Jessica juga dianggap sebagai pemahaman keliru. Pasalnya, kata Ardito hal tersebut hanya bisa dijelaskan oleh ahli yang nantinta akan dihadirkan di sidang lanjutan.
"Penuntut Umum menilai bahwa asumsi tersebut adalah sebuah pemahaman yang keliru karena Penasehat Hukum bukanlah ahli dalam bidang ilmu Toksikologi ataupun Kedokteran Forensik," katanya.
Jaksa menilai jika eksepsi yang diajukan oleh pihak Jessica tidak didasari oleh pondasi hukum yang kuat dan bertentangan dengan aturan di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sehingga Keberatan eksepsi terhadap permasalahan ini sudah keluar dan bertentangan dengan ketentuan dari Pasal 156 Ayat (1) KUHAP sebagai syarat sah pengajuan Nota Keberatan atau eksepsi," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica menyoalkan soal hasil visum yang tidak menjelaskan soal kadar sianida yang ada di dalam tubuh Mirna. Hal tersebut dituangkan dalam eksepsi untuk menanggapi dakwaan JPU.
Di dalam dakwaan JPU, tidak dijelaskan secara rinci soal kandungan sianida yang diduga menjadi penyebab kematian Mirna. Bahkan, pihak Jessica menganggap jika dakwaan JPU tersebut kabur, tidak cermat dan tidak lengkap.
Berita Terkait
-
Ayah Mirna: Senjata Ampuh yang Bikin Kaget Belum Dikeluarkan
-
Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku
-
Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica
-
Jaga-jaga Keributan, Sidang Kedua Jessica Dijaga Ekstra Ketat
-
Polisi dan JPU Dinilai Salah Tafsir soal Catatan Kriminal Jessica
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya