Suara.com - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, terus memantau sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso hingga divonis.
"Filmnya belum selesai, gue mau lihat nanti sampai habis, biar gue mau lihat mana koboy-nya mana banditnya," kata Darmawan usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Darmawan mengaku sudah mengantongi banyak informasi mengenai perilaku Jessica sejak kecil. Jessica merupakan teman satu kampus Mirna saat menempuh studi di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus tahun 2008.
"Nggak usah persiapan, ini saya udah jadi profesor, saya sudah pelajari tingkah laku dia (Jessica) dengan sama anak saya dari SD sampai universitas," kata Darmawan.
Darmawan menilai Jessica tidak akan mengakui membunuh Mirna sampai diputuskan oleh hakim.
"Jadi emang harus begitu, ini kan pembunuhan nih ya dari seribu orang satu pun nggak ada yang ngaku. Ini kejadian juga sama Jessica sehingga sampai kapan pun dia (Jessica) nggak bakal ngaku sudah membunuh anak saya," kata dia.
Dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi tim kuasa hukum Jessica.
"Memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut. Menolak keberatan dan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata jaksa Ardito Muwardi di pengadilan.
Alasan JPU meminta hakim menolak eksepsi tim pengacara Jessica lantaran tanggapan atas dakwaan jaksa dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Berdasarkan analisa dan uraian yuridis tersebut seluruh alasan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan PH terdakwa tersebut tidak berdasarkan hukum dan patutlah untuk ditolak," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Otto Hasibuan meminta persidangan memberikan waktu untuk bisa menanggapi jaksa. Tetapi, ketua majelis hakim Kisworo menolak permintaan.
"Usulan penasihat hukum untuk memberikan kesempatan lagi memberikan tanggapan, majelis tidak menyetujuinya," kata Kisworo.
Sidang hari ini kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (28/6/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela.
Berita Terkait
-
Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica
-
Jaga-jaga Keributan, Sidang Kedua Jessica Dijaga Ekstra Ketat
-
Polisi dan JPU Dinilai Salah Tafsir soal Catatan Kriminal Jessica
-
Otto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum, Ayah Mirna Lihat Jessica Takut
-
Tim Kuasa Hukum Jessica Santai Dengar Jawaban JPU
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris