Suara.com - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, terus memantau sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso hingga divonis.
"Filmnya belum selesai, gue mau lihat nanti sampai habis, biar gue mau lihat mana koboy-nya mana banditnya," kata Darmawan usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Darmawan mengaku sudah mengantongi banyak informasi mengenai perilaku Jessica sejak kecil. Jessica merupakan teman satu kampus Mirna saat menempuh studi di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus tahun 2008.
"Nggak usah persiapan, ini saya udah jadi profesor, saya sudah pelajari tingkah laku dia (Jessica) dengan sama anak saya dari SD sampai universitas," kata Darmawan.
Darmawan menilai Jessica tidak akan mengakui membunuh Mirna sampai diputuskan oleh hakim.
"Jadi emang harus begitu, ini kan pembunuhan nih ya dari seribu orang satu pun nggak ada yang ngaku. Ini kejadian juga sama Jessica sehingga sampai kapan pun dia (Jessica) nggak bakal ngaku sudah membunuh anak saya," kata dia.
Dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi tim kuasa hukum Jessica.
"Memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut. Menolak keberatan dan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata jaksa Ardito Muwardi di pengadilan.
Alasan JPU meminta hakim menolak eksepsi tim pengacara Jessica lantaran tanggapan atas dakwaan jaksa dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Berdasarkan analisa dan uraian yuridis tersebut seluruh alasan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan PH terdakwa tersebut tidak berdasarkan hukum dan patutlah untuk ditolak," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Otto Hasibuan meminta persidangan memberikan waktu untuk bisa menanggapi jaksa. Tetapi, ketua majelis hakim Kisworo menolak permintaan.
"Usulan penasihat hukum untuk memberikan kesempatan lagi memberikan tanggapan, majelis tidak menyetujuinya," kata Kisworo.
Sidang hari ini kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (28/6/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela.
Berita Terkait
-
Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica
-
Jaga-jaga Keributan, Sidang Kedua Jessica Dijaga Ekstra Ketat
-
Polisi dan JPU Dinilai Salah Tafsir soal Catatan Kriminal Jessica
-
Otto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum, Ayah Mirna Lihat Jessica Takut
-
Tim Kuasa Hukum Jessica Santai Dengar Jawaban JPU
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita