Suara.com - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, terus memantau sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso hingga divonis.
"Filmnya belum selesai, gue mau lihat nanti sampai habis, biar gue mau lihat mana koboy-nya mana banditnya," kata Darmawan usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Darmawan mengaku sudah mengantongi banyak informasi mengenai perilaku Jessica sejak kecil. Jessica merupakan teman satu kampus Mirna saat menempuh studi di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus tahun 2008.
"Nggak usah persiapan, ini saya udah jadi profesor, saya sudah pelajari tingkah laku dia (Jessica) dengan sama anak saya dari SD sampai universitas," kata Darmawan.
Darmawan menilai Jessica tidak akan mengakui membunuh Mirna sampai diputuskan oleh hakim.
"Jadi emang harus begitu, ini kan pembunuhan nih ya dari seribu orang satu pun nggak ada yang ngaku. Ini kejadian juga sama Jessica sehingga sampai kapan pun dia (Jessica) nggak bakal ngaku sudah membunuh anak saya," kata dia.
Dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi tim kuasa hukum Jessica.
"Memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut. Menolak keberatan dan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata jaksa Ardito Muwardi di pengadilan.
Alasan JPU meminta hakim menolak eksepsi tim pengacara Jessica lantaran tanggapan atas dakwaan jaksa dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Berdasarkan analisa dan uraian yuridis tersebut seluruh alasan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan PH terdakwa tersebut tidak berdasarkan hukum dan patutlah untuk ditolak," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Otto Hasibuan meminta persidangan memberikan waktu untuk bisa menanggapi jaksa. Tetapi, ketua majelis hakim Kisworo menolak permintaan.
"Usulan penasihat hukum untuk memberikan kesempatan lagi memberikan tanggapan, majelis tidak menyetujuinya," kata Kisworo.
Sidang hari ini kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (28/6/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela.
Berita Terkait
-
Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica
-
Jaga-jaga Keributan, Sidang Kedua Jessica Dijaga Ekstra Ketat
-
Polisi dan JPU Dinilai Salah Tafsir soal Catatan Kriminal Jessica
-
Otto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum, Ayah Mirna Lihat Jessica Takut
-
Tim Kuasa Hukum Jessica Santai Dengar Jawaban JPU
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?