Suara.com - Sejumlah tetua adat di Kenya menyelamatkan nasib para janda yang terancam diusir dari rumahnya dan dipaksa menjalani tradisi menyimpang dan berbahaya saat ditinggal mati suaminya belum lama ini.
Rodah Nafula Wekesa, seorang janda di Kenya terlihat tengah menarik anaknya saat menuju ke rumahnya yang berdinding tanah beberapa waktu lalu.
Dengan acungan golok, ia dihalangi masuk oleh saudara laki-laki suaminya yang belum lama meninggal.
Saudara suami perempuan itu marah karena Wekesa menolak menyerahkan tempat tinggalnya.
Wekesa merupakan satu contoh kasus yang hak warisnya dicabut oleh keluarga iparnya dari suku adat Luo di Kenya.
Pencabutan itu terjadi karena ia menolak permintaan keluarga untuk menjalani tradisi ritual pembersihan bagi para janda di Kenya, yaitu berhubungan intim dengan orang asing.
Ia menolak lantaran dirinya positif terjangkit HIV.
"Anak-anak ingin menangis, tetapi saya katakan pada mereka, tak ada gunanya," ungkapnya via telepon dari bagian barat Kota Ahero.
"Kami menunggu detik-detik kematian, jika itu memang waktunya," kata dia.
Hukum di Kenya memberi hak bagi para janda untuk menempati properti mantan suaminya sampai mereka meninggal.Namun, para janda miskin seringkali diusir keluarga suaminya yang mengincar tanah mereka, dan menggunakan aturan adat demi membenarkan perampasan tersebut.
Ritual pembersihan berbahaya seperti berhubungan intim dengan orang asing, dan meminum air bekas mandi jasad suami, merupakan penyebab tingginya penyebaran virus HIV dan Ebola di Afrika, demikian keterangan Yayasan Loomba yang berkampanye membela hak janda.
Meski demikian, yayasan itu lebih memilih memberdayakan para tetua adat daripada menempuh jalur hukum yang lambat dan mahal guna melindungi para janda dari tekanan keluarga.
Jaringan Isu Legal dan Etis untuk Kasus HIV dan AIDS di Kenya (KELIN) telah melatih sekitar 40 tetua adat di Kenya Barat yang sejak masa pra-kolonial telah berperan sebagai penengah sengketa di komunitasnya.
Para tetua adat itu diberdayakan untuk menengahi perkara hak waris yang menimpa para janda di Kenya.
Prakarsa itu telah membantu mengembalikan tanah 400 janda yang diwarisi suaminya sejak 2009.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka