Suara.com - Sejumlah tetua adat di Kenya menyelamatkan nasib para janda yang terancam diusir dari rumahnya dan dipaksa menjalani tradisi menyimpang dan berbahaya saat ditinggal mati suaminya belum lama ini.
Rodah Nafula Wekesa, seorang janda di Kenya terlihat tengah menarik anaknya saat menuju ke rumahnya yang berdinding tanah beberapa waktu lalu.
Dengan acungan golok, ia dihalangi masuk oleh saudara laki-laki suaminya yang belum lama meninggal.
Saudara suami perempuan itu marah karena Wekesa menolak menyerahkan tempat tinggalnya.
Wekesa merupakan satu contoh kasus yang hak warisnya dicabut oleh keluarga iparnya dari suku adat Luo di Kenya.
Pencabutan itu terjadi karena ia menolak permintaan keluarga untuk menjalani tradisi ritual pembersihan bagi para janda di Kenya, yaitu berhubungan intim dengan orang asing.
Ia menolak lantaran dirinya positif terjangkit HIV.
"Anak-anak ingin menangis, tetapi saya katakan pada mereka, tak ada gunanya," ungkapnya via telepon dari bagian barat Kota Ahero.
"Kami menunggu detik-detik kematian, jika itu memang waktunya," kata dia.
Hukum di Kenya memberi hak bagi para janda untuk menempati properti mantan suaminya sampai mereka meninggal.Namun, para janda miskin seringkali diusir keluarga suaminya yang mengincar tanah mereka, dan menggunakan aturan adat demi membenarkan perampasan tersebut.
Ritual pembersihan berbahaya seperti berhubungan intim dengan orang asing, dan meminum air bekas mandi jasad suami, merupakan penyebab tingginya penyebaran virus HIV dan Ebola di Afrika, demikian keterangan Yayasan Loomba yang berkampanye membela hak janda.
Meski demikian, yayasan itu lebih memilih memberdayakan para tetua adat daripada menempuh jalur hukum yang lambat dan mahal guna melindungi para janda dari tekanan keluarga.
Jaringan Isu Legal dan Etis untuk Kasus HIV dan AIDS di Kenya (KELIN) telah melatih sekitar 40 tetua adat di Kenya Barat yang sejak masa pra-kolonial telah berperan sebagai penengah sengketa di komunitasnya.
Para tetua adat itu diberdayakan untuk menengahi perkara hak waris yang menimpa para janda di Kenya.
Prakarsa itu telah membantu mengembalikan tanah 400 janda yang diwarisi suaminya sejak 2009.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU