Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kebijakan yang pernah dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) terkait perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pendalaman izin tersebut guna mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang diduga telah melibatkan anak perusahaan Agung Podomoro Land Tbk (APL) dan anak perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) sebagai pihak pengembang.
Adapun anak perusahaan APL, PT Muara Wisesa Samudra mengerjakan proyek reklamasi untuk Pulau G. Sedangkan, anak perusahaan ASG, PT Kapuk Naga Indah mengerjakan proyek reklamasi untuk pulau A, pulau B, pulau C dan pulau D.
"Itu bisa jadi untuk pengembangan kasus," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
Menurutnya, penyidik KPK berencana memanggil Foke untuk diperiksa terkait kebijakan perizinan proyek reklamasi yang pernah dikeluarkannya. Pasalnya, dikabarkan jika dua pengembang itu diketahui tidak memenuhi syarat-syarat reklamasi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang DKI Jakarta 2030.
Namun, kata Yuyuk terkait rencana pemanggilan tersebut belum dijadwalkan oleh penyidik. "Tapi belum dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku jika perizinan proyek reklamasi Teluk Jakarta keluar sejak Jakarta masih dipimpin Foke. Hal itu disampaikan Ahok, usai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pembahasan Raperfa tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura