Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan para orangtua harus waspada karena bandar narkoba terus mencari cara-cara baru dalam peredaran narkoba dan mengincar anak-anak sebagai kurir.
"Bandar mengambil kurir dari usia anak-anak karena mereka tidak bisa mendapatkan pemberatan hukuman dan maksimum separuh dari maksimum hukuman orang dewasa," kata Khofifah, Minggu (26/6/2016).
Anak-anak hanya bisa dikenakan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan maksimum hukuman 10 tahun. Kemudian bebas bersyarat setelah menjalani setengah hukuman penjara ditambah bila dia mendapat remisi bisa hanya 3,5 tahun.
Dia mengatakan bandar narkoba sangat canggih dalam mencari celah yang memungkinkan mereka masuk dalam regulasi yang bisa meringankan bila pelaku kurir anak.
"Saya dua hari lalu ke Lapas Wanita di Tangerang. Yang ada di Lapas Anak sebanyak 186. Dari jumlah tersebut, 60 persen merupakan kurir," katanya.
Karena itu sangat penting melindungi anak-anak dari berbagai macam eksploitasi termasuk kemungkinan eksploitasi dari kurir narkoba.
"Anak-anak mungkin tidak tahu barang yang dititipkan adalah narkoba karena mereka hanya disuruh. Ini harus menjadi koreksi kita bersama lalu kita sampaikan kepada seluruh warga masyarakat terutama anak-anak betul-betul harus dijaga dari orang menitipkan sesuatu dengan imbalan yang menggiurkan," tambah dia.
Pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, Khofifah mengajak seluruh warga bangsa bergandengan tangan bersama-sama menghadapi bahaya dan bencana yang bisa menghancurkan umat dan sisi kemanusiaan tidak hanya di Indonesia tetapi di manapun.
"Saya melihat korban narkoba yang diambil hidupnya. Kalau teror orang sehat dibunuh mungkin dia meninggal dan juga tidak. Tetapi kalau narkoba, hidupnya yang diambil. Hidupnya menjadi begitu tergantung pada obat-obat ini dan produktivitasnya menurun dan itu artinya bahwa akan sangat banyak merugikan siapapun korban penyalahguna narkoba," tambah dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU