Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan sitaan barang bukti 10 ribu telepon seluler berbagai merek ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"HP sudah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Kamis, Ditreskrimsus sudah dilemparkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016).
Menurut Awi, jika keberadaan ponsel tersebut merupakan barang ilegal. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi.
"(Dari) pemeriksaan saksi-saksi jika keberadaan barang itu barang ilegal," katanya.
Saat ini, kata Awi, kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk mendalami soal izin kepabeanan. Nantinya, menurut Awi, kasus penyelundupan ribuan ponsel tersebut terancam dikenakan dengan Undang-undang Telekomunikasi.
"Kita sampaikan ke bea cukai mau menerapkan UU telekomunikasi, indikasi black market ke bea cukai," kata Awi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan penyidik masih menyelidiki barang bukti 10 ribu telepon genggam yang diamankan dari dua mobil box Mitsubishi dan Isuzu di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) kemarin.
"Kami sedang menyelidiki terkait izin postel dari 10 ribu HP tersebut," kata Fadil ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).
Penyelidikan tersebut guna mendalami izin postel yang biasa digunakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Fadil juga mengatakan izin kepabeanan ada pada Ditjen Bea dan Cukai.
"(Izin) kepabeanan domain bea dan cukai," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta