Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan sitaan barang bukti 10 ribu telepon seluler berbagai merek ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"HP sudah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Kamis, Ditreskrimsus sudah dilemparkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016).
Menurut Awi, jika keberadaan ponsel tersebut merupakan barang ilegal. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi.
"(Dari) pemeriksaan saksi-saksi jika keberadaan barang itu barang ilegal," katanya.
Saat ini, kata Awi, kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk mendalami soal izin kepabeanan. Nantinya, menurut Awi, kasus penyelundupan ribuan ponsel tersebut terancam dikenakan dengan Undang-undang Telekomunikasi.
"Kita sampaikan ke bea cukai mau menerapkan UU telekomunikasi, indikasi black market ke bea cukai," kata Awi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan penyidik masih menyelidiki barang bukti 10 ribu telepon genggam yang diamankan dari dua mobil box Mitsubishi dan Isuzu di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) kemarin.
"Kami sedang menyelidiki terkait izin postel dari 10 ribu HP tersebut," kata Fadil ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).
Penyelidikan tersebut guna mendalami izin postel yang biasa digunakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Fadil juga mengatakan izin kepabeanan ada pada Ditjen Bea dan Cukai.
"(Izin) kepabeanan domain bea dan cukai," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL