Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan sitaan barang bukti 10 ribu telepon seluler berbagai merek ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"HP sudah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Kamis, Ditreskrimsus sudah dilemparkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016).
Menurut Awi, jika keberadaan ponsel tersebut merupakan barang ilegal. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi.
"(Dari) pemeriksaan saksi-saksi jika keberadaan barang itu barang ilegal," katanya.
Saat ini, kata Awi, kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk mendalami soal izin kepabeanan. Nantinya, menurut Awi, kasus penyelundupan ribuan ponsel tersebut terancam dikenakan dengan Undang-undang Telekomunikasi.
"Kita sampaikan ke bea cukai mau menerapkan UU telekomunikasi, indikasi black market ke bea cukai," kata Awi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan penyidik masih menyelidiki barang bukti 10 ribu telepon genggam yang diamankan dari dua mobil box Mitsubishi dan Isuzu di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) kemarin.
"Kami sedang menyelidiki terkait izin postel dari 10 ribu HP tersebut," kata Fadil ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).
Penyelidikan tersebut guna mendalami izin postel yang biasa digunakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Fadil juga mengatakan izin kepabeanan ada pada Ditjen Bea dan Cukai.
"(Izin) kepabeanan domain bea dan cukai," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi