Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan sitaan barang bukti 10 ribu telepon seluler berbagai merek ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"HP sudah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Kamis, Ditreskrimsus sudah dilemparkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016).
Menurut Awi, jika keberadaan ponsel tersebut merupakan barang ilegal. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi.
"(Dari) pemeriksaan saksi-saksi jika keberadaan barang itu barang ilegal," katanya.
Saat ini, kata Awi, kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk mendalami soal izin kepabeanan. Nantinya, menurut Awi, kasus penyelundupan ribuan ponsel tersebut terancam dikenakan dengan Undang-undang Telekomunikasi.
"Kita sampaikan ke bea cukai mau menerapkan UU telekomunikasi, indikasi black market ke bea cukai," kata Awi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan penyidik masih menyelidiki barang bukti 10 ribu telepon genggam yang diamankan dari dua mobil box Mitsubishi dan Isuzu di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) kemarin.
"Kami sedang menyelidiki terkait izin postel dari 10 ribu HP tersebut," kata Fadil ketika dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).
Penyelidikan tersebut guna mendalami izin postel yang biasa digunakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Fadil juga mengatakan izin kepabeanan ada pada Ditjen Bea dan Cukai.
"(Izin) kepabeanan domain bea dan cukai," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!