Suara.com - Unit I Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah meringkus pria berinisial IS. Pria ini diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dalam keterangannya mengatakan, jika pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari warga berinisal DT. Menurutnya, modus tersangka melakukan penipuan tersebut, yakni menjanjikan korban bisa masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta dengan menyetorkan uang ratusan jutaan rupiah kepada tersangka.
"Tersangka ditangkap karena telah menjanjikan korban menjadi CPNS Pemprov DKI Jakarta dengan biaya perorangan sebesar Rp75 sampai 100 juta. Namun korban tidak menjadi CPNS dan uang korban dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," papar Awi, di Jakarta, Minggu (19/6/016).
Dia mengatakan, jika IS meraup keuntungan hingga miliran rupiah dari modus penipuan yang menjanjikan korban bisa lolos menjadi CPNS Pemprov DKI.
"Kerugian pelapor Rp199.000.000. Ada korban lainnya total Rp2.105.000.000," terangnya.
Atas perbuatannya itu, IS saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Tindak lanjut yang dilakukan Unit I Subdit Kamneg, yakni pemeriksaan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan dan kirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tandas Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dell Akui Baru Jual Chromebook Saat Ada Pengadaan Kemendikbud, Apa yang Terjadi Sebelumnya?
-
Belasan Kilometer Langkah Kaki di Tengah Dahaga: Kisah Rahmat, Penjaga Nadi Rel Kereta Api
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres