Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta aparat penegak hukum agar menjatuhi hukuman berat kepada pelaku pemalsuan vaksin karena apa yang diperbuat itu membahayakan kesehatan masyarakat. Apalagi dilakukan sejak tahun 2003 atau 13 tahun.
"Pembuat vaksin palsu harus dipidana seberat-beratnya, itu memang sungguh-sungguh kriminal," katanya di Semarang, Minggu.
Menurut Ganjar, tindakan para pemalsu vaksin tersebut tidak bisa ditoleransi apapun alasannya.
Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela pencanangan Hari Kesadaran Hukum Kedokteran oleh Ikatan Dokter Indonesia di Gedung Gradhika Bhakti Praja, komplek kantor Gubernur Jateng.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo menjelaskan bahwa rantai produksi hingga pendistribusian perbekalan kesehatan, baik itu obat, vaksin, maupun alat habis pakai, itu cukup panjang serta melalui pengawasan yang ketat.
"Peredaran vaksin palsu tersebut dipastikan tidak melalui prosedur yang benar sehingga untuk mengantisipasinya kami mengimbau semua fasilitas kesehatan agar melakukan pengadaan perbekalan kesehatan melalui jalur-jalur yang legal," ujarnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jateng Joko Widyarto menyarankan pengelola berbagai fasilitas kesehatan agar menggunakan sistem "e-katalog" dalam pengadaan perbekalan kesehatan.
"Jika melakukan pengadaan perbekalan kesehatan tanpa melalui sistem yang legal seperti 'e-katalog' maka perlu diragukan," katanya.
Seperti diwartakan, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit dibongkar polisi saat menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/6).
Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat "vaksin" campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG.
Di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya.
Polisi juga menemukan alat pembuat vaksin, mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka