Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharamkan penerimaan parsel Lebaran untuk pegawai negeri sipil. Kebijakan melarang penerima parsel merupakan kebijakan nasional.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan kalau masih ada PNS yang menerima parsel dan tak melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka akan dianggap menerima gratifikasi.
"Kan kita ada desk gratifikasi jadi kalau kamu nggak mau lapor kami ada sanksi," ujar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ahok mengatakan telah membentuk tim gratifikasi bagi PNS. Tim akan memeriksa dan mendata seluruh pegawai yang kedapatan menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun.
Pemerintah akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah bila bandel.
Tak hanya melarang menerima parsel, Ahok juga melarang pegawainya memakai mobil dinas untuk mudik.
"Nggak boleh (mobil dinas digunakan untuk mudik). Jakarta nggak ada yang pakai," kata Ahok.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah mengumumkan aturan PNS dilarang menerima hadiah, pemberian, atau parsel.
“Dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Pasal 4 Angka 8 dinyatakan, PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya,” kata Menteri Yuddy pada Rabu (22/6/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan