Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharamkan penerimaan parsel Lebaran untuk pegawai negeri sipil. Kebijakan melarang penerima parsel merupakan kebijakan nasional.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan kalau masih ada PNS yang menerima parsel dan tak melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka akan dianggap menerima gratifikasi.
"Kan kita ada desk gratifikasi jadi kalau kamu nggak mau lapor kami ada sanksi," ujar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ahok mengatakan telah membentuk tim gratifikasi bagi PNS. Tim akan memeriksa dan mendata seluruh pegawai yang kedapatan menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun.
Pemerintah akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah bila bandel.
Tak hanya melarang menerima parsel, Ahok juga melarang pegawainya memakai mobil dinas untuk mudik.
"Nggak boleh (mobil dinas digunakan untuk mudik). Jakarta nggak ada yang pakai," kata Ahok.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah mengumumkan aturan PNS dilarang menerima hadiah, pemberian, atau parsel.
“Dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Pasal 4 Angka 8 dinyatakan, PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya,” kata Menteri Yuddy pada Rabu (22/6/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United