Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji adanya laporan aliran dana sebesar Rp30 miliar yang diduga masuk dalam rekening relawan Teman Ahok. Jadi, KPK belum memastikan kebenaran adanya 'duit panas' itu.
"Informasi yang saya terima hari ini belum ada, terakhir baru pengaduan yang masuk ke KPK. Dan pengaduan itu masuknya ke penyelidikan. Jadi masih akan dikaji," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (27/6/2016).
Yuyuk juga belum bisa menjelaskan dengan gamblang siapa saja yang telah diperiksa penyelidik KPK guna mendalami penyelidikan soal aliran pendanaan para relawan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
"Tidak bisa saya informasikan, karena penyelidikan masih tertutup. Yang bisa disampaikan adalah berdasarkan pengaduan yang diterima itu akan kami telaah dulu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sejauh ini belum memutuskan untuk bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan terkait laporan dari yang menyebut jika Teman Ahok telah menerima aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta
"Jadi kalau kita mencurigai seseorang kita bisa tanya ke PPATK bagaimana performance dari orang ini. Ada berapa rekening. Tapi kan kita belum sampai ke sana (aliran dana ke Teman Ahok)," kata Ketua KPK Agus Rahadjo di DPR, Selasa (21/6/2016).
Agus juga tak mau banyak berkomentar, karena menurutnya laporan dugaan aliran dana puluhan miliar tersebut masih kembali dikaji dan belum masuk ke tahap penyidikan.
"Jadi memang belum ada (surat penyidikannya). Jadi belum bisa berkomentar lebih jauh," kata dia.
Perkara ini mencuat pertamakali dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan aliran duit Rp30 miliar dari staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network ke Teman Ahok.
Isu tersebut muncul di tengah penanganan kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?