Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji adanya laporan aliran dana sebesar Rp30 miliar yang diduga masuk dalam rekening relawan Teman Ahok. Jadi, KPK belum memastikan kebenaran adanya 'duit panas' itu.
"Informasi yang saya terima hari ini belum ada, terakhir baru pengaduan yang masuk ke KPK. Dan pengaduan itu masuknya ke penyelidikan. Jadi masih akan dikaji," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (27/6/2016).
Yuyuk juga belum bisa menjelaskan dengan gamblang siapa saja yang telah diperiksa penyelidik KPK guna mendalami penyelidikan soal aliran pendanaan para relawan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
"Tidak bisa saya informasikan, karena penyelidikan masih tertutup. Yang bisa disampaikan adalah berdasarkan pengaduan yang diterima itu akan kami telaah dulu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sejauh ini belum memutuskan untuk bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan terkait laporan dari yang menyebut jika Teman Ahok telah menerima aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta
"Jadi kalau kita mencurigai seseorang kita bisa tanya ke PPATK bagaimana performance dari orang ini. Ada berapa rekening. Tapi kan kita belum sampai ke sana (aliran dana ke Teman Ahok)," kata Ketua KPK Agus Rahadjo di DPR, Selasa (21/6/2016).
Agus juga tak mau banyak berkomentar, karena menurutnya laporan dugaan aliran dana puluhan miliar tersebut masih kembali dikaji dan belum masuk ke tahap penyidikan.
"Jadi memang belum ada (surat penyidikannya). Jadi belum bisa berkomentar lebih jauh," kata dia.
Perkara ini mencuat pertamakali dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan aliran duit Rp30 miliar dari staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network ke Teman Ahok.
Isu tersebut muncul di tengah penanganan kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting