Suara.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat mengamankan tersangka kasus kekerasan dengan pembakaran terkait pendukung klub sepakbola di Cirebon.
Hanya gara-gara tidak ikut bergabung untuk mendukung salah satu klub sepakbola, Irfan (14) warga Kalitengah Cirebon dibakar oleh rekannya pada Minggu (26/6/2016). Hal itu seperti dikatakan Kapolresta Cirebon, AKBP Indra Jafar, di Cirebon, Senin (27/6).
Kasus kekerasan pembakaran itu bermula saat korban diajak untuk menonton sekaligus mendukung salah satu klub sepakbola nasional dan korban tidak mau ikut.
"Korban ternyata tidak turut serta hadir mendukung klub sepakbola tersebut dan para pelaku kemudian menjemput korban hingga terjadi penganiayaan," kata Kapolresta Cirebon.
Indra menuturkan pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku penganiayaan terhadap Irfan yaitu RSD (24), BGS (26) dan RP (20).
Dalam melakukan penganiayaan itu, para pelaku terlebih dahulu menjemput korban dan kemudian korban dibawa ke Pemakaman di Blok Bebekan Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.
Ditempat tersebut, korban dianiaya oleh ketiga pelaku dan puncaknya korban dibakar.
"Sebelum dibakar, korban dipukuli, lalu disiram bensin dan dibakar," tuturnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar serius yang mengenai wajah, tangan dan dadanya, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Gunungjati Cirebon.
Indra tidak bisa memastikan, apakah korban dan pelaku merupakan suporter resmi pada klub tersebut, karena tidak ditemukan identitas resminya.
"Tapi mereka mengakunya, mau nonton salah satu klub sepakbola Jawa Barat," ujar Indra.
Ia menambahkan para pelaku dikenai ancaman pidana kekerasan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
7 Smartwatch Murah yang Bisa Hitung Kalori: Praktis Pantau Diet, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Bukan Massa Aksi Biasa, Aktivis Sebut Pembakar Fasilitas Umum Punya Kemampuan Aparat Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum