Suara.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat mengamankan tersangka kasus kekerasan dengan pembakaran terkait pendukung klub sepakbola di Cirebon.
Hanya gara-gara tidak ikut bergabung untuk mendukung salah satu klub sepakbola, Irfan (14) warga Kalitengah Cirebon dibakar oleh rekannya pada Minggu (26/6/2016). Hal itu seperti dikatakan Kapolresta Cirebon, AKBP Indra Jafar, di Cirebon, Senin (27/6).
Kasus kekerasan pembakaran itu bermula saat korban diajak untuk menonton sekaligus mendukung salah satu klub sepakbola nasional dan korban tidak mau ikut.
"Korban ternyata tidak turut serta hadir mendukung klub sepakbola tersebut dan para pelaku kemudian menjemput korban hingga terjadi penganiayaan," kata Kapolresta Cirebon.
Indra menuturkan pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku penganiayaan terhadap Irfan yaitu RSD (24), BGS (26) dan RP (20).
Dalam melakukan penganiayaan itu, para pelaku terlebih dahulu menjemput korban dan kemudian korban dibawa ke Pemakaman di Blok Bebekan Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.
Ditempat tersebut, korban dianiaya oleh ketiga pelaku dan puncaknya korban dibakar.
"Sebelum dibakar, korban dipukuli, lalu disiram bensin dan dibakar," tuturnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar serius yang mengenai wajah, tangan dan dadanya, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Gunungjati Cirebon.
Indra tidak bisa memastikan, apakah korban dan pelaku merupakan suporter resmi pada klub tersebut, karena tidak ditemukan identitas resminya.
"Tapi mereka mengakunya, mau nonton salah satu klub sepakbola Jawa Barat," ujar Indra.
Ia menambahkan para pelaku dikenai ancaman pidana kekerasan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
7 Smartwatch Murah yang Bisa Hitung Kalori: Praktis Pantau Diet, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Bukan Massa Aksi Biasa, Aktivis Sebut Pembakar Fasilitas Umum Punya Kemampuan Aparat Tingkat Tinggi
-
Kondisi DPRD Makassar Pasca Pembakaran, Mobil Hangus Terparkir di Halaman Kantor
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara