Suara.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat mengamankan tersangka kasus kekerasan dengan pembakaran terkait pendukung klub sepakbola di Cirebon.
Hanya gara-gara tidak ikut bergabung untuk mendukung salah satu klub sepakbola, Irfan (14) warga Kalitengah Cirebon dibakar oleh rekannya pada Minggu (26/6/2016). Hal itu seperti dikatakan Kapolresta Cirebon, AKBP Indra Jafar, di Cirebon, Senin (27/6).
Kasus kekerasan pembakaran itu bermula saat korban diajak untuk menonton sekaligus mendukung salah satu klub sepakbola nasional dan korban tidak mau ikut.
"Korban ternyata tidak turut serta hadir mendukung klub sepakbola tersebut dan para pelaku kemudian menjemput korban hingga terjadi penganiayaan," kata Kapolresta Cirebon.
Indra menuturkan pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku penganiayaan terhadap Irfan yaitu RSD (24), BGS (26) dan RP (20).
Dalam melakukan penganiayaan itu, para pelaku terlebih dahulu menjemput korban dan kemudian korban dibawa ke Pemakaman di Blok Bebekan Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.
Ditempat tersebut, korban dianiaya oleh ketiga pelaku dan puncaknya korban dibakar.
"Sebelum dibakar, korban dipukuli, lalu disiram bensin dan dibakar," tuturnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar serius yang mengenai wajah, tangan dan dadanya, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Gunungjati Cirebon.
Indra tidak bisa memastikan, apakah korban dan pelaku merupakan suporter resmi pada klub tersebut, karena tidak ditemukan identitas resminya.
"Tapi mereka mengakunya, mau nonton salah satu klub sepakbola Jawa Barat," ujar Indra.
Ia menambahkan para pelaku dikenai ancaman pidana kekerasan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Massa Aksi Biasa, Aktivis Sebut Pembakar Fasilitas Umum Punya Kemampuan Aparat Tingkat Tinggi
-
Kondisi DPRD Makassar Pasca Pembakaran, Mobil Hangus Terparkir di Halaman Kantor
-
Amuk Massa di Jakarta Timur! Polres dimolotov, 6 Polsek Habis Dibakar Massa
-
Penodong Senpi dan Pembakar Pencuri Ubi di Deli Serdang Ditangkap, 1 ASN
-
Sikap Tegas Prabowo: Bakar Hutan Disikat, Tapi Diberi 'Modal' Teknologi Canggih?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara