Suara.com - Tim Kuasa hukum terdakwa Jessica Wongso mengaku siap untuk mendengarkan majelis hakim terkait agenda sidang pembacaan putusan sela kasus dal am kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
"Kami dengarkan saja keputusan hakim. Giliran hakim yang membuat putusan menurut pemikirannya," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto sebelum sidang di PN Jakpus, Selasa (28/6/2016).
Yudi sendiri pasrah dengan apa yang akan diputuskan Hakim termasuk apabila nota keberatan atau eksepsi yang pernah diajukan dalam sidang sebelumnya ditolak hakim.
"Kalau ditolak ya dilanjutkan dengan disesuaikan saksi dan bukti," kata dia
Namun demikian, pihaknya meminta Jaksa Penuntut Umum bisa menjelaskan dengan detil soal surat dakwaan yang menyebutkan jika Jessica adalah pelaku tunggal pembunuhan Mirna. Dia juga masih mempertanyakan unsur subjektif yang disampaikan JPU jika soal niatan Jessica membunuh Mirna. Dia menila sangkaan JPU soal pembunuhan menggunakan sianida itu tidak mendasar.
"Bagaimana membuktikan niat. Seseorang dapat dijatuhi pidana berdasarkan pasal hukum persidangan. Bukan niat dan asumsi. Itu diatur dalam pasal 97 D KUHAP," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'