Suara.com - Tetangga tak ada yang menyangka kalau pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina terseret kasus pembuatan vaksin palsu buat bayi. Hidayat dan Rita tinggal di Jalan Kumala 2 M29, RT 9, RW 5, Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pada Rabu (22/6/2016) itu, tetangga kaget, begitu melihat anggota Bareskrim Polri menggerebek rumah mewah dua lantai tersebut. Di rumah yang dipakai buat buat pembuatan vaksin palsu, ditemukan barang bukti yang disimpan sejumlah tempat.
Menurut cerita tetangga, Waldiono (41, sebelum ada penggerebekan, pasutri tersebut terlihat sering membawa tas berukuran besar ke luar rumah hampir setiap seminggu sekali.
Biasanya mereka bepergian dengan tas besar pada hari Sabtu dan Minggu. Tetapi Waldiono tidak mau berandai-andai apa isi tas tersebut.
"Yang saya lihat Sabtu, Minggu biasanya mereka nggak ada di rumah, terus hari Seninnya mereka pulang ke sini pakai motor gede dan bawa tas gede kaya koper gitu, nggak tahu isinya apaan," ujar Waldiono kepada Suara.com, Selasa (28/6/2016).
Saat penggerebekan berlangsung, Waldiono mengaku tak mengetahui kalau ternyata Hidayat dan Rita dibawa ke kantor polisi.
Saat peristiwa terjadi, Waldiono hanya melihat ada empat buah mobil berwarna hitam di sekitar rumah. Dia malah berpikir sedang ada acara keluarga.
Waldiono selama ini mengenal pasutri tersebut sebagai tetangga yang baik.
"Malam itu saya kira ada acara keluarga ternyata ada penggerebekan polisi yang memakai baju preman. Nggak nyangka aja sih, ternyata mereka pelaku," katanya.
"Biasanya jam 09.00 atau jam 10.00 keluar, mereka perginya bawa mobil sendiri-sendiri. Ibu Rita bawa Honda Jazz dan Pak Hidayat bawa Pajero. Kalau bapak Hidayat perginya sebentar sekitar jam 09.00, nanti jam 14.00 juga sudah pulang, makanya dia sering ada di rumah, istrinya siang juga sudah pulang kadang sore juga pulangnya," imbuh Waldiono.Sepengetahuan
Waldiono, aktivitas mereka sama seperti warga pada umumnya. Setiap hari, mereka pergi dengan membawa mobil masing-masing. Hidayat merupakan mantan karyawan PT. Yamaha, sedangkan Rita bekerja menjadi bidan di RS Hermina Bekasi.
Dua hari setelah penggerebekan, kata Waldiono, banyak mobil yang lewat depan tempat kejadian perkara. Mereka biasanya lewat untuk melihat-lihat dari luar keadaan rumah yang dijadikan tempat pembuatan vaksin palsu.
"Setelah kejadian, banyak yang penasaran dan lewat rumah ini. Saya lihat sih mereka ibu-ibu dari sekolahan tempat anak yang pertama sekolah di kawasan ini. Soalnya mereka bilang 'Oh ini rumahnya ibunya ini toh," kata dia.
Total sudah 16 tersangka
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menangkap satu tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk balita. Lelaki berinisial R tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (27/6/2016) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan