Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai kasus pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terjadi karena kecerobohan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pertama itu adalah kecerobohan Ahok sebagai pimpinan. Dua, tidak aktifnya inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal," ujar Gembong, Rabu (29/6/2016).
Menurut Gembong kalau pengawasan Ahok maupun inspektorat berjalan dengan baik tentu tak akan terjadi kasus.
"Ya ada yang main atau apa, kan itu semua ada dibawah kendali Ahok nggak bisa pemimpin lempar handuk seperti itu apapun itu ada di bawah kendali ente. Kan gitu," kata dia.
Masalah tersebut menyusul terungkapnya kasus Pemerintah Jakarta membeli tanah miliknya sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat. Harga beli itu adalah kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya Rp14,1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta. Pemilik tanahnya dulu Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan. Berdasarkan keterangan dari pejabat dinas perumahan, mereka membeli tanah bukan dari DKPKP, melainkan dari seorang bernama Toeti Noezlar Soekarno yang saat itu mengatakan memiliki surat-surat beserta sertifikat lengkap. Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016.
Gembong meminta BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus tersebut.
"Kita minta diusut tuntas terkait dengan penyelewengan duit yang ada. Karena ini duit rakyat kok, wajib itu. Diusut tuntas," katanya.
Agar tak terulang, Gembong meminta Pemprov DKI memulai dari perencanaan yang baik setiap mau melakukan pembelian tanah.
"Kalau perencaan saja nggak ada, yang terjadi seperti ini. Mulai dari awal konsep perencanaan dalam rangka pengawasan.prinsip dasarnya kalau perencannan baik pasti pelaksaan baik. Jangan-jangan nggak direncanakan," katanya.
Berita Terkait
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Fadli Zon Umumkan Progres Buku Sejarah Indonesia, Siap Diterbitkan Akhir Tahun
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Prabowo Instruksikan: Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Para Menteri! Ini Kata Fadli Zon
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG