Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai kasus pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terjadi karena kecerobohan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pertama itu adalah kecerobohan Ahok sebagai pimpinan. Dua, tidak aktifnya inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal," ujar Gembong, Rabu (29/6/2016).
Menurut Gembong kalau pengawasan Ahok maupun inspektorat berjalan dengan baik tentu tak akan terjadi kasus.
"Ya ada yang main atau apa, kan itu semua ada dibawah kendali Ahok nggak bisa pemimpin lempar handuk seperti itu apapun itu ada di bawah kendali ente. Kan gitu," kata dia.
Masalah tersebut menyusul terungkapnya kasus Pemerintah Jakarta membeli tanah miliknya sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat. Harga beli itu adalah kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya Rp14,1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta. Pemilik tanahnya dulu Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan. Berdasarkan keterangan dari pejabat dinas perumahan, mereka membeli tanah bukan dari DKPKP, melainkan dari seorang bernama Toeti Noezlar Soekarno yang saat itu mengatakan memiliki surat-surat beserta sertifikat lengkap. Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016.
Gembong meminta BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus tersebut.
"Kita minta diusut tuntas terkait dengan penyelewengan duit yang ada. Karena ini duit rakyat kok, wajib itu. Diusut tuntas," katanya.
Agar tak terulang, Gembong meminta Pemprov DKI memulai dari perencanaan yang baik setiap mau melakukan pembelian tanah.
"Kalau perencaan saja nggak ada, yang terjadi seperti ini. Mulai dari awal konsep perencanaan dalam rangka pengawasan.prinsip dasarnya kalau perencannan baik pasti pelaksaan baik. Jangan-jangan nggak direncanakan," katanya.
Berita Terkait
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun