Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan pembantu rumah tangga bernama Jeni Nurjanah (24) yang ditemukan tewas membusuk di apartemen Belleza Tower Lovre 23A LV6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016) lalu. Tersangka pembunuhan tak lain adalah petugas keamanan apartemen bernama Ferdianto alias Pepi (23).
"Kurang lebih tiga hari tersangka sudah kita amankan di Ciamis, Jabar. Dia adalah satpam apartemen," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016).
Kronologis pembunuhan yang sempat menggegerkan penghuni apartemen tersebut bikin merinding. Tersangka awalnya melakukan pertemuan dengan korban di tangga darurat lantai 30 apartemen. Motifnya tersangka diduga sakit hati atas ucapan yang dilontarkan korban.
"Pelaku tidak terima dan mencekik, mempiting leher korban dengan lengan pelaku hingga korban tewas setelah itu," kata Tubagus.
Setelah dipastikan tewas, tersangka membawa korban yang telah dalam kondisi diikat tali gorden ke lantai 23 dengan menggunakan tangga darurat.
"Pelaku menyeret korban dari tangga darurat lantai 23 ke dalam apartemen 23A LV 6 melalui pintu belakang apartemen," kata dia.
Saat berada dalam kamar apartemen tersebut, korban dimasukan ke dalam plastik tempat sampah warna hitam dan dibawa ke kamar mandi.
"Korban di taruh pelaku di bawah Wastade kamar mandi TKP dan plastik tersebut ditutupi oleh gorden putih oleh pelaku," katanya.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama