News / Nasional
Minggu, 10 Juli 2016 | 02:15 WIB
Bom peninggalan Perang Dunia I [pixabay]

Suara.com - Tim Gegana Polda Aceh didampingi Kapolres Kota Sabang AKBP Slamet Wahyudi bersama pejabat polres lainnya mengamankan satu bom ranjau darat di bibir pantai Lorong Pantai Jaya Gampong (Desa) Ie Meulee Kecamatan Sukajaya, Sabang, Aceh, Minggu (10/7/2016).

Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi menyatakan, awal mula bom tersebut berada persis di bibir pantai di belakang asrama polisi (aspol) Lorong Pantai Jaya Gampong (Desa) Ie Meulee yang ditemukan oleh warga setempat, lalu melaporkannya kepada kepolisian dan mengambil tindakan cepat.

"Usai menerima laporan tersebut, saya langsung perintahkan anggota polres untuk memasang garis polisi agar warga setempat tidak mendekati lokasi bom tersebut," katanya.

Dia mengakui, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari korban jiwa jika bom tersebut meledak. Saat tiba, Tim Detasemen Gegana Polda Aceh itu langsung mengangkat bom itu dari lokasi semula untuk diamankan.

"Bom itu kami perkirakan peninggalan Belanda saat berkuasa di Sabang, dan sekarang Bom itu sudah diamankan Tim Detasemen Gegana Polda Aceh," kata AKBP Slamet Wahyudi lagi.

Komandan Tim Dataemen Gegana Polda Aceh Ipda Ardian di lokasi penemuan bom itu mengatakan bahwa bahan peledak tersebut tampaknya sudah sangat lama dan besar kemungkinan peninggalan Belanda.

"Ini jenis bom ranjau darat untuk meledakkan mobil tank dan ada kesamaan dengan bom ranjau laut, dan diperkirakan bobotnya sampai 100 kilogram, daya ledaknya bisa menghancurkan mobil tank," katanya, didampingi Kapolres Sabang serta sejumlah pejabat polres setempat. (Antara)

Tag

Load More