Terdakwa Jessica Kumala Wongso pernah meminta maaf ketika Wayan Mirna Salihin dinyatakan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, setelah meneguk Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu.
Hal tersebut disampaikan Hanie yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi kunci. "Dia sempat bertanya kenapa Mirna, dia bilang I'm sorry," kata Hanie saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Namun demikian, Hanie hingga kini mengaku maksud Jessica mengucapkan permintaan maaf tersebut. Hanie hanya beranggapan ucapan 'sorry' tersebut dilontarkan Jessica karena kaget mendengar kabar Mirna telah tewas.
"Saya pikir mungkin Jessica kaget atau setengah sadar. Ya, sorry itu kan mungkin artinya sorry atas kehilangannya. Saya hanya berpikir mungkin dia kaget lihat Mirna," kata Hanie.
Dalam sidang kelima ini, JPU tidak hanya menghadirikan saksi kunci. Bukti rekaman kamer pengintai atau CCTV yang berisi pertemuan Mirna, Jessica, dan Hanie saat bertemu di Kafe Oliver.
Sebelumnya, JPU telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.
Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia