Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo, Sidarto Danusubroto dan Sri Adiningsih di gedung KPK, (14/7). (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Suara.com - Dua orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo, Sidarto Danusubroto dan Sri Adiningsih menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7/2016) sore. Kedatangan keduanya untuk membagikan pengalaman kunjungan mereka di lembaga pemberantasan korupsi di Hongkong dan Korea Selatan kepada KPK.
"Beliau kan baru mengunjungi Korea dan Hongkong, yaitu ACRC untuk Korea dan ICAC untuk Hongkong. Dan kemudian pengalaman beliau berkunjung tadi ditularkan ke KPK," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kata Agus, dengan pengalaman yang dibagikan oleh Wantimpres tersebut, KPK akan mendapatkan pengalaman baru untuk bisa belajar dari kelebihan kedua negara tersebut. Pasalnya, pada saat ini, Hongkong sudah memiliki tujuh cabang ICAC. Jumlah tersebut, tentunya sangat jauh berbeda dengan Indonesia, yang hanya terdapat di pusat.
"Diharapkan KPK juga menjadi salah satu contoh bahwa Hongkong area kecil tapi sudah punya tujuh cabang, mudah-mudahan Indonesia dalam waktu dekat juga punya cabang di mana-mana," kata Agus.
Agus juga berharap, cakupan wilayah KPK untuk menggarap pihak yang berkorupsi semakin diperluas. Pasalnya, selama ini, KPK praktis hanya bisa menjerat penyelenggara negara yang terlibat korupsi dan menyebabkan kerugian uang negara.
"Yang penting yang perlu kita catat kalau di Hongkong 80 persennya sudah tangani swasta dan 20 persen birokrat. Di indonesia kan belum seperti itu," kata Agus.
Dengan demikian, apabila KPK diperkuat dan wewenangnya diperluas, maka dipastikan pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin kuat. Sementara itu, Sidarto mengatakan bahwa kinerja KPK di Hongkong dan Korea Selatan sangat bagus dan kuat. Pasalnya, lembaga penegak hukum lain, seperti Polisi dan Jaksa juga mempunyai kinerja yang bagus.
"Mereka memiliki lembaga yang sangat maju. Polisi di sana kuat, jaksanya kuat, KPK nya juga kuat di sana," kata politikus PDI Perjuangan teraebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April