Aktor sekaligus politisi Dede Yusuf di Epicetrum, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2016) [suara.com/Ismail]
Ketua Komisi Kesehatan DPR Dede Yusuf meminta 14 rumah sakit terlibat vaksin palsu harus bertanggungjawab untuk memberikan vaksinasi ulang terhadap pasien yang sempat di vaksin di rumah sakit bersangkutan.
"Kalau kita bicara rumah sakit, ini institusi besar, dia ada divisi-divisi. Nah, mungkin untuk divisi-divisi tertentu masih boleh jalan, tapi ada divisi tertentu yang boleh dikatakan dilakukan pendataan ulang. Jika oknum, ya oknumnya yang dicabut. Prosesnya tetap proses kesehatan harus tetap berjalan. Karena kan nanti harus dilakukan vaksin ulang di tempat-tempat tersebut," kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Lelaki yang juga sebagai aktor ini menambahkan, harus ada hukuman yang setimpal untuk 14 rumah sakit itu. Hukuman terberatnya adalah dengan menutup operasi rumah sakit yang terlibat vaksin palsu.
Selain itu, pelaku orang perorang yang terlibat dalam kasus ini juga perlu diberikan hukuman yang berat. Sebab, vaksin palsu ini membahayakan anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa.
"Oknum harus mendapat hukuman setimpal. Tapi kalau institusi kesehatan, proses kesehatan vaksin bagi seluruh anak-anak bayi itu terus berjalan. Karena ini adalah program negara yang tujuannya melindungi anak-anak dari penyakit. Ini enggak boleh berhenti, hanya oknum-oknum ini yang harus kita cabut," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini