Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono memastikan pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem ganjil-genap sebagai pengganti dihapusnya sistem 3 in 1 di jalan protokol Ibu Kota.
Menurutnya polisi yang nantinya akan melakukan pengawasan uji coba ganjil genap telah memiliki pengalaman untuk membedakan mana pelat nomor yang palsu atau asli. Dikatakan Awi, pelat nomor yang palsu juga sangat gampang terlihat oleh petugas.
"Kelihatan dari bahan, catnya ketahuan, kan nanti kami lihat karakter nomor pelatnya, mana yang meragukan dilihat dan diperiksa. Anggota memang sudah hapal di lapangan," kata Awi di Polda Metto Jaya, Selasa (19/7/2016).
Meski dalam uji coba ganjil genap ini masih diberlakukan sanksi teguran. Awi mengaku tidak segan-segan untuk memberikan penindakan tilang bagi pengemudi kendaraan yang sengaja memasang nomor pelat palsu ketika masuk di kawasan ganjil genap.
"Kalau didapat plat palsu sudah serius, tentunya akan kami tindak, bukan teguran lagi, kami tilang," kata Awi.
Lebih lanjut, Awi juga menilai pengawasan pembatasan kendaraan melalui uji coba ganjil genap lebih mudah daripada sistem 3 in 1. Sebab, menurutnya, pengawasan ganjil genap bisa dilihat secara kasat mata. Sementara dalam pengawasan sistem 3 in 1, polisi harus memeriksa langasung kondisi penumpang di dalam mobil.
"Kalau three in one kan harus buka kaca (pengawasannya), kalau ganjil genap secara visual kan bisa dilihat, kelihatan," kata dia.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ganjil genap sebagai pengganti atas dihapusnya sistem 3 in 1 pada 27 Juli 2016 mendatang. Sementara waktu pemberlakuan kebijakan diperkirakan bulan Agustus 2016 mendatang.
Mekanisme kebijakan ganjil genap ini akan dilaksanakan sesuai tanggal, sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.
Jam pemberlakukan uji coba sistem ganjil genap di jalan protokol tersebut yakni pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra