Suara.com - Polda Metro Jaya melarang jajarannya untuk bermain game "Pokemon Go" saat sedang berdinas. Dalam permainan itu, pemain harus mencari para Pokemon di mana pun.
"Yah itu kan tidak boleh karena melanggar aturan disiplin pegawai negeri polri ya. Tentunya kalau kita kerja terus main itu nggak boleh ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di kantornya, Selasa (19/7/2016).
Menurut Awi, jika apabila petugas polisi yang sedang berdinas sambil memburu karakter kartun Pokemon di layar ponselnya maka tidak akan mungkin bisa fokus bekerja melayani masyarakat.
"Kalau ditanya pelanggaran itu pelanggaran disiplin dan memang ya tidak pada tempatnya. Orang kalau kita kerja terus jalan jalan cari pokemon bagaimana mau kerja fokus, sudah nggak baik dan betul itu," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto juga telah memberikan imbauan agar jajarannya tidak terpengaruh dengan maraknya permainan dari Jepang Nintendo Co Ltd ini.
"Kapolda secara lisan sudah disampaikan saat anev (analisi dan evaluasi) perkembangan situasi kita update sehingga nanti anggota anggota kita jangan pas tugas melakukan hal demikian. Yang harusnya melayani masyarakat nanti tidak fokus. Kalau di luar jam dinas kan sudah hak personal," kata dia.
Munculnya fenomena game Pokemon Go yang tengah marak di masyarakat dunia memang menjadi perbincangan banyak pihak. Belakangan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan pihaknya akan mengkaji secara mendalam mengenai keamanan permainan Pokemon Go, karena dianggap bisa membahayakan keamanan negara
Sutiyoso mempersilakan publik bermain aplikasi Pokemon Go, namun dia meminta publik tidak memainkan permainan Pokemon Go di lokasi yang bersifat rahasia dan strategis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup