Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik membantah kenal dengan Bos PT.Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Hal itu dikatakan Taufik saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap reklamasi dengan terdakwa Mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
"Saya kebetulan tidak kenal Aguan," kata Taufik saat ditanya oleh Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Mengenai pertemuan di rumah Aguan, Taufik mengaku hanya diajak. Pada saat itu, Politisi Gerindra tersebut mengatakan saat ditelpon oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Dia juga menyebutkan, kalau pertemuan tersebut hanya sekadar silahturahmi dengan Aguan.
"Saya dalam peejalanan saat itu, lalu ditelpon Pak Pras. Saya bilang kalau siang saya tidak bisa. Lalu saya telpon Sanusi, Ci Pak Pras ajak ke rumah Aguan. Saya ajak Sanusi, karena saya berpikir Sanusi tahu, karena saya tidak tahu alamat rumahnya,"kata Taufik.
Dalam pertemuan di rumah Aguan itu, lanjut Taufik, hadir Ketua DPRD DKI Prasestyo Edi Marsudi, Anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi Partai Hanura, Mohamad 'Ongen' Sangaji, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin, dan Ketua Komisi D DPRD DKI yang kini berstatus tersangka dalam kasus ini, Mohamad Sanusi. Hadir juga Ariesman dalam pertemuan itu.
"Saya masuk ke ruangan tengah, ramai, disodorin pempek," kata Taufik.
Meski begitu, Taufik mengakui, ada obrolan antara Sanusi dan Ariesman dalam pertemuan itu. Namun, dia membantah mengetahui obrolan mereka terkait pembahasan raperda reklamasi.
"Setau saya ada ngobrol Sanusi dan Ariesman di Pojok, habis itu Sanusi pulang duluan. Saya sih tidak dengar apa-apa di situ," kata Taufik.
Seperti diketahui, Jaksa mendakwa Presdir PT APL, Ariesman Widjaja menyuap Anggota DPRD DKI, M Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang itu diberikan agar Sanusi mengakomodir pasai-pasal yang tercantum dalam Raperda RTRKS Pantai Utara Jakarta sesuai dengan keinginan Ariesman. Termasuk pasal soal tambahan kontribusi.
Terkait pasal tambahan kontribusi, awalnya Ariesman menginginkan agar tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual itu dihilangkan. Namun Sanusi tak bisa menyanggupi keinginan itu
Ariesman kemudian menjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada Sanusi dengan tujuan agar tambahan kontribusi itu dimasukkan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Sanusi pun setuju dan menerima uang sogokan Rp2 miliar dari Rp 2,5 miliar yang dijanjikan Ariesman.
Atas perbuatannya, Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya
-
PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi