Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra.
Jaksa penuntut umum bertanya kepada Rangga mengenai air panas dalam teko yang disediakan untuk membuat es kopi Vietnam.
Rangga menjelaskan biasanya air panas dalam satu teko bisa untuk membuat dua gelas es kopi Vietnam.
"Kalau satu teko bisa bikin dua gelas, untuk ice, kalau hot bisa tiga gelas," kata Rangga.
Rangga menambahkan sisa air dalam teko biasanya langsung dibuang. Rangga mengatakan air panas yang dipakai untuk pesanan Jessica merupakan air yang baru dimasak.
"Kalau ada sisa juga pasti kita buang. Kita ganti air panasnya," kata dia.
Rangga menegaskan tidak memasukkan zat apapun ke dalam teko selain bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat es kopi Vietnam.
"Tidak, saya yakin seyakin-yakinnya," kata dia.
Sebelumnya, ketua pengacara terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mempermasalahkan kenapa air dalam teko yang digunakan pelayan kafe tak diperiksa.
"Nah sekarang ini tidak dicek. Nah sekarang bener-bener di sana bagaimana. Kan sekarang dituduhkan seakan akan Jessica memasukkan itu di dalam gelas. Itu aja sasar kita terus dan kita tidak menyasar dari teko, lalu bagaimana kalau itu dari sana, bagaimana?" kata Otto, Rabu (20/7/2016).
Otto yakin Jessica tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna.
"Bisa kemungkinan, kita tidak menuduh. Saya bilang ada kemungkinan itu dari teko. Tapi itu tidak diperiksa, itu kan nggak adil," kata dia.
Menurut Otto kalau jaksa teliti memeriksa semua bukti petunjuk, pelakunya akan ketahuan.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733