Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra.
Jaksa penuntut umum bertanya kepada Rangga mengenai air panas dalam teko yang disediakan untuk membuat es kopi Vietnam.
Rangga menjelaskan biasanya air panas dalam satu teko bisa untuk membuat dua gelas es kopi Vietnam.
"Kalau satu teko bisa bikin dua gelas, untuk ice, kalau hot bisa tiga gelas," kata Rangga.
Rangga menambahkan sisa air dalam teko biasanya langsung dibuang. Rangga mengatakan air panas yang dipakai untuk pesanan Jessica merupakan air yang baru dimasak.
"Kalau ada sisa juga pasti kita buang. Kita ganti air panasnya," kata dia.
Rangga menegaskan tidak memasukkan zat apapun ke dalam teko selain bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat es kopi Vietnam.
"Tidak, saya yakin seyakin-yakinnya," kata dia.
Sebelumnya, ketua pengacara terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mempermasalahkan kenapa air dalam teko yang digunakan pelayan kafe tak diperiksa.
"Nah sekarang ini tidak dicek. Nah sekarang bener-bener di sana bagaimana. Kan sekarang dituduhkan seakan akan Jessica memasukkan itu di dalam gelas. Itu aja sasar kita terus dan kita tidak menyasar dari teko, lalu bagaimana kalau itu dari sana, bagaimana?" kata Otto, Rabu (20/7/2016).
Otto yakin Jessica tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna.
"Bisa kemungkinan, kita tidak menuduh. Saya bilang ada kemungkinan itu dari teko. Tapi itu tidak diperiksa, itu kan nggak adil," kata dia.
Menurut Otto kalau jaksa teliti memeriksa semua bukti petunjuk, pelakunya akan ketahuan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang