Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai rekaman CCTV kafe Olivier yang selama ini disebut-sebut menjadi senjata ampuh jaksa penuntut umum untuk mengungkap fakta kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam, tidak cukup kuat. Sebab, ada perbedaan waktu antara jam dalam rekaman CCTV dan waktu Jessica memesan es kopi buat Mirna.
"CCTV kan tidak bisa dipastikan juga akurasinya. Jelas tadi CCTV menggambarkan Mirna datang pukul 16.14 WIB Jessica datang 16.16 WIB, tapi bon pemesanan kopi itu pukul 16.08 WIB," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Lalu, Otto mempertanyakan jaksa akan merujuk waktu yang mana, apakah berdasarkan CCTV atau pemesanan yang dilakukan Jessica.
"Yang benar yang mana. Dia belum datang kok sudah bisa pesan. Saya jadi bertanya yang dipesan ini jam 16.14 atau ada pesan yang lain 16.08?" kata Otto.
Karena ada perbedaan waktu, Otto menilai rekaman CCTV tidak bisa digunakan sebagai barang bukti di persidangan.
"Kan waktu dikasih tahu kalau waktu CCTV itu berbeda dengan jam di kasir? Ya itu persoalannya kalau memang tidak sesuai berarti CCTV nggak bisa dipakai dong dalam persidangan dong. Kalau memang CCTV bisa keliru ya lebih kacau kalau bisa keliru. Persidangan kan ingin menunjukkan yang pasti," kata dia.
Otto memprediksi di persidangan yang akan datang akan banyak kejanggalan-kejanggalan lagi.
"Terus terang akan banyak nanti keanehan keanehannya, kita lihat dipledoilah karena masih panjang," kata dia.
Otto berharap tim JPU sportif membuka semua informasi yang berkaitan dengan kasus.
"Kami minta itu (kasus) dibuka lebar lebar.karena kami sebagai lawyer juga tidak mau salah untuk membela gara gara satu hal. Persoalannya hanya anak seorang manusia, masih muda, dia tidak merasa bersalah tapi dihukum mati," kata Otto.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar