Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai rekaman CCTV kafe Olivier yang selama ini disebut-sebut menjadi senjata ampuh jaksa penuntut umum untuk mengungkap fakta kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam, tidak cukup kuat. Sebab, ada perbedaan waktu antara jam dalam rekaman CCTV dan waktu Jessica memesan es kopi buat Mirna.
"CCTV kan tidak bisa dipastikan juga akurasinya. Jelas tadi CCTV menggambarkan Mirna datang pukul 16.14 WIB Jessica datang 16.16 WIB, tapi bon pemesanan kopi itu pukul 16.08 WIB," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Lalu, Otto mempertanyakan jaksa akan merujuk waktu yang mana, apakah berdasarkan CCTV atau pemesanan yang dilakukan Jessica.
"Yang benar yang mana. Dia belum datang kok sudah bisa pesan. Saya jadi bertanya yang dipesan ini jam 16.14 atau ada pesan yang lain 16.08?" kata Otto.
Karena ada perbedaan waktu, Otto menilai rekaman CCTV tidak bisa digunakan sebagai barang bukti di persidangan.
"Kan waktu dikasih tahu kalau waktu CCTV itu berbeda dengan jam di kasir? Ya itu persoalannya kalau memang tidak sesuai berarti CCTV nggak bisa dipakai dong dalam persidangan dong. Kalau memang CCTV bisa keliru ya lebih kacau kalau bisa keliru. Persidangan kan ingin menunjukkan yang pasti," kata dia.
Otto memprediksi di persidangan yang akan datang akan banyak kejanggalan-kejanggalan lagi.
"Terus terang akan banyak nanti keanehan keanehannya, kita lihat dipledoilah karena masih panjang," kata dia.
Otto berharap tim JPU sportif membuka semua informasi yang berkaitan dengan kasus.
"Kami minta itu (kasus) dibuka lebar lebar.karena kami sebagai lawyer juga tidak mau salah untuk membela gara gara satu hal. Persoalannya hanya anak seorang manusia, masih muda, dia tidak merasa bersalah tapi dihukum mati," kata Otto.
Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia