Suara.com - Hudson, kuasa Hukum para orangtua korban vaksin palsu Rumah Sakit Santa (ST) Elisabeth Bekasi heran pihak rumah sakit bisa bekerja sama dengan distributor tak resmi seperti CV Azka Medical.
"Bagaimana mungkin distributor obat tak resmi abal-abal, bisa masuk ke rumah sakit," kata Hudson di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
Azka medikal merupakan distributor vaksin palsu yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Distributor tersebut diketahui tak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Menurut Hudson, alasan pihak RS tak masuk akal ketika mengaku kurang teliti. Padahal, kata dia, RS ST Elisabeth bukan rumah sakit ecek-ecek.
"Pengakuan Direktur Rumah Sakit, awalnya katanya kurang teliti, tidak tahu. Masa tak tahu, ini kan distributor tak resmi, bukan rumah sakit abal-abal, punya izin. Mereka kan harus verifikasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Hudson menuturkan vaksin palsu yang diproduksi CV Azka Medical merupakan vaksin palsu yang telah diproduksi selama 13 tahun.
Dia khawatir vaksin paksu itu bisa berdampak jangka panjang terhadap anak-anak. Karenanya, dia mewakili para orangtua korban untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Ini 2003 diproduksi, 13 generasi masa depan Indonesia bisa nggak produktif? Jika nantinya mereka sakit-sakitan, ini akan kami pidanakan Direktur RS, manajemen RS, dokter dan termasuk apoteker. Kami meyakini ini konspirasi," ujarnya.
Sejauh ini kata Hudson, sejumlah anak dari para kliennya sudah merasakan efek samping.
"Sudah (ada yang sakit), banyak yang anaknya kalau sakit, bisa satu bulan rewel, karena ia tak punya antibody, sehingga ia bertarung tanpa antibody. Kami bayangkan jika ia terserang penyakit, ada juga
yang terkena bintik-bintik merah, terkapar," katanya menututurkan.
Dia juga mempertanyakan dasar pernyataan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI ) Aman Bhakti Pulungan yang menyebut bahwa vaksin palsu tidak membahayakan kesehatan anak.
"Kata Ketua IDAI, vaksin palsu tak berbahaya dan vaksin ulang itu aman. Saya tanyakan IDAI, apa dasarnya?," ucapnya.
Mengenai laporannya, polisi kata dia menggunakan pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Menurut dia, pasal itu hanya untuk mengamankan pihak dokter RS ST Elisabeth.
"Bareskrim hanya menerapkan tersangka dengan pasal 197 masalah izin edar. Ada upaya melokalisir mengamankan dokter dan rumah sakit. Kami mau ini diungkap semua, diungkap jangan setengah-setengah," katanya.
"Nggak mungkin dokter nggak tahu adanya peredaran ini. Tindakan dokter itu kan melekat dengan korban terus menerus. Makanya kami laporkan dengan pasal 196, pemalsuan obat," ujarnya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa