Suara.com - Hudson, kuasa Hukum para orangtua korban vaksin palsu Rumah Sakit Santa (ST) Elisabeth Bekasi heran pihak rumah sakit bisa bekerja sama dengan distributor tak resmi seperti CV Azka Medical.
"Bagaimana mungkin distributor obat tak resmi abal-abal, bisa masuk ke rumah sakit," kata Hudson di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
Azka medikal merupakan distributor vaksin palsu yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Distributor tersebut diketahui tak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Menurut Hudson, alasan pihak RS tak masuk akal ketika mengaku kurang teliti. Padahal, kata dia, RS ST Elisabeth bukan rumah sakit ecek-ecek.
"Pengakuan Direktur Rumah Sakit, awalnya katanya kurang teliti, tidak tahu. Masa tak tahu, ini kan distributor tak resmi, bukan rumah sakit abal-abal, punya izin. Mereka kan harus verifikasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Hudson menuturkan vaksin palsu yang diproduksi CV Azka Medical merupakan vaksin palsu yang telah diproduksi selama 13 tahun.
Dia khawatir vaksin paksu itu bisa berdampak jangka panjang terhadap anak-anak. Karenanya, dia mewakili para orangtua korban untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Ini 2003 diproduksi, 13 generasi masa depan Indonesia bisa nggak produktif? Jika nantinya mereka sakit-sakitan, ini akan kami pidanakan Direktur RS, manajemen RS, dokter dan termasuk apoteker. Kami meyakini ini konspirasi," ujarnya.
Sejauh ini kata Hudson, sejumlah anak dari para kliennya sudah merasakan efek samping.
"Sudah (ada yang sakit), banyak yang anaknya kalau sakit, bisa satu bulan rewel, karena ia tak punya antibody, sehingga ia bertarung tanpa antibody. Kami bayangkan jika ia terserang penyakit, ada juga
yang terkena bintik-bintik merah, terkapar," katanya menututurkan.
Dia juga mempertanyakan dasar pernyataan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI ) Aman Bhakti Pulungan yang menyebut bahwa vaksin palsu tidak membahayakan kesehatan anak.
"Kata Ketua IDAI, vaksin palsu tak berbahaya dan vaksin ulang itu aman. Saya tanyakan IDAI, apa dasarnya?," ucapnya.
Mengenai laporannya, polisi kata dia menggunakan pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Menurut dia, pasal itu hanya untuk mengamankan pihak dokter RS ST Elisabeth.
"Bareskrim hanya menerapkan tersangka dengan pasal 197 masalah izin edar. Ada upaya melokalisir mengamankan dokter dan rumah sakit. Kami mau ini diungkap semua, diungkap jangan setengah-setengah," katanya.
"Nggak mungkin dokter nggak tahu adanya peredaran ini. Tindakan dokter itu kan melekat dengan korban terus menerus. Makanya kami laporkan dengan pasal 196, pemalsuan obat," ujarnya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi