Suara.com - Staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengungkapkan adanya beberapa pengembang reklamasi Teluk Jakarta yang mengeluhkan kewajiban membayar tambahan kontribusi yang dipatok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya tidak ingat pernyataan pastinya. Tapi tidak eksplisit sampaikan keberatan," kata Sunny saat bersaksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Perusahaan yang mengeluh, kata Sunny, antara lain PT. Muara Wisesa Samudra yang merupakan pengembang Pulau G, kemudian dan PT. Kapuk Naga Indah yang menjadi pengembang Pulau A, B, C, D, dan E.
Menurut Sunny mereka keberatan karena sejak perjanjian dengan Pemprov DKI pada tahun 1997 belum pernah ada tambahan kontribusi.
"Pak David itu Pak Podomoro, Pak Budi dari Agung Sedayu, KNI (Kapuk Naga Indah) . Yang disampaikan dri sisi kepastian, investasi. KNI misalnya mereka lakukan perjanjian dengan pemda sejak 97 tidak ada tambahan kontribusi. Lalu ketika ada Gubernur baru (Ahok) kenapa ada," kata Sunny.
Sunny mengatakan kenapa para pengembang kemudian menyatakan menerima kewajiban membayar tambahan kontribusi, karena mereka khawatir izin reklamasi pulau di pesisir Jakarta tidak dikeluarkan pemerintah.
"Lalu dari catatan saya atas penyampaian mereka bahwa mereka menerima karena kalau tidak, tidak ada izin yang dikeluarkan," kata dia.
"Makanya bahasa saya selalu sampaikan, mereka (pihak pengembang) setuju tapi dengan catatan," Sunny menambahkan.
Ahok yang juga diminta bersaksi di Pengadilan Tipikor tadi merasa ditusuk dari belakang oleh sejumlah pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya ketemu Pak Ariesman sekarang, kurang ajar kalian, di depan saya (bilang) ya, ya," ujar Ahok.
"Ya, ya" yang dimaksud Ahok ketika itu Ariesman setuju adanya kewajiban membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada pemerintah sebagaimana diatur dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ahok mengungkapkan kepada pemerintah, para pengembang mengaku tidak keberatan dengan kewajiban membayar kontribusi tambahan, namun kepada DPRD, mereka meminta kontribusi tersebut dihilangkan atau diturunkan melalui revisi perda.
"Tapi kalau itu terjadi ya? Pengusaha kurang ajar sama pemda. Depan kami bilangnya ya, ya semua, tiba-tiba main mata dengan DPRD. Tapi ini misalnya," kata Ahok.
Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh saksi. Mereka adalah Ahok, Sunny, Budi Setiawan, Budi Nuewono, Gerry Prasetia, Catharine Lidya, dan Berliana Kurniawati. Namun yang hadir hanya empat orang, Ahok, Sunny, Lidya, dan Berliana.
Dalam sidang, pemberian keterangan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama Ahok dan Sunny. Sesi kedua Lidya dan Berliana.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan