Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta DPR segera mengesahkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yohana dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
"Artinya kami meminta dengan hormat kepada anggota DPR supaya mengesahkan perppu ini. Karena ini tujuan pemerintah untuk menekan kekerasan terhadap anak," kata Yohanna.
"Kami ingin berikan sebuah kado untuk hari anak yang temanya adalah akhir hari kekerasan anak,"ujar Yohana.
Yohana juga mengomentari sikap Ikatan Dokter Indonesia yang menolak menjadi Eksekutor hukuman kebiri. Yohana berjanji akan mengkaji kembali hukuman itu lewat peraturan pemerintah.
"Rencana kita buat dalam peraturan pemerintah. Yang penting disahkan oleh DPR. Ada beberapa PP yang dibuat, PP tentang rehabilitasi sosial, PP hukuman kebiri dan pendeteksian, pemasangan chips,"kata Yohana.
Yohana berharap Perppu Perlundungan Anak dapat dibahas di paripurna 27 Juli mendatang.
"Semoga menjadi komitmen bersama. Yang penting adalah pemberatan hukuman bagi siapapun pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami berusaha menyelamatkan anak bangsa," ujar Yohana.
Dalam rapat komisi VIII DPR RI, Undang-Undang pengganti Nomor 23 tahun 2002 untuk diubah peraturan pemerintah menjadi Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dalam rapat tersebut selain dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yohana Yembise, juga dihadiri Kementerian Sosial Khofifah Indar Parawansa, Perwakilan Kementerian Hukum dan Ham, dan perwakilan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Begini Cara Para Pendongeng Gelar Kampanye Stop Kekerasan Anak
-
INSPIRE Indonesia Minta Pemerintah Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
-
Ortu Bocah Korban Pemukulan Marinir Tak Berani Pulang ke Rumah
-
Bocah Korban Pemukulan Marinir Telah Keluar Rumah Sakit
-
Anggotanya Pukuli Bocah, Korps Marinir Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak