Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta DPR segera mengesahkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yohana dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
"Artinya kami meminta dengan hormat kepada anggota DPR supaya mengesahkan perppu ini. Karena ini tujuan pemerintah untuk menekan kekerasan terhadap anak," kata Yohanna.
"Kami ingin berikan sebuah kado untuk hari anak yang temanya adalah akhir hari kekerasan anak,"ujar Yohana.
Yohana juga mengomentari sikap Ikatan Dokter Indonesia yang menolak menjadi Eksekutor hukuman kebiri. Yohana berjanji akan mengkaji kembali hukuman itu lewat peraturan pemerintah.
"Rencana kita buat dalam peraturan pemerintah. Yang penting disahkan oleh DPR. Ada beberapa PP yang dibuat, PP tentang rehabilitasi sosial, PP hukuman kebiri dan pendeteksian, pemasangan chips,"kata Yohana.
Yohana berharap Perppu Perlundungan Anak dapat dibahas di paripurna 27 Juli mendatang.
"Semoga menjadi komitmen bersama. Yang penting adalah pemberatan hukuman bagi siapapun pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami berusaha menyelamatkan anak bangsa," ujar Yohana.
Dalam rapat komisi VIII DPR RI, Undang-Undang pengganti Nomor 23 tahun 2002 untuk diubah peraturan pemerintah menjadi Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dalam rapat tersebut selain dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yohana Yembise, juga dihadiri Kementerian Sosial Khofifah Indar Parawansa, Perwakilan Kementerian Hukum dan Ham, dan perwakilan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Begini Cara Para Pendongeng Gelar Kampanye Stop Kekerasan Anak
-
INSPIRE Indonesia Minta Pemerintah Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
-
Ortu Bocah Korban Pemukulan Marinir Tak Berani Pulang ke Rumah
-
Bocah Korban Pemukulan Marinir Telah Keluar Rumah Sakit
-
Anggotanya Pukuli Bocah, Korps Marinir Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Kementerian PU Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Begini Tanggapan Menteri PPPA
-
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Rp1.500, Begini Respons DPRD DKI
-
Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?
-
Buntut Tayangan Kontroversial Trans7, Fungsi KPI Dipertanyakan
-
Apa Pekerjaan Eric Trump? Viral Insiden Mikrofon Bocor Prabowo Ingin Ketemu Anak Trump
-
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU