Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak puas dengan keterangan manager kafe Olivier, Devi Kristianavati, yang menyebutkan ada perbedaan warna saat mencicipi sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin dengan kopi yang dijadikan barang bukti jaksa penuntut umum di pengadilan.
Bahkan, hakim anggota Binsar Gultom meminta jaksa penuntut umum bisa menunjukkan proses sianida dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam untuk melihat reaksi pada warnanya. Jaksa diminta memeragakannya pada persidangan yang akan datang.
"Jaksa, kalau sianida masih dijual di Indonesia, tolong dibawa di persidangan berikutnya. Nanti kami campur di persidangan," kata Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Hakim Binsar kurang puas dengan penjelasan saksi perihal perubahan warna es kopi sisa Mirna. Saksi menyebut warnanya berubah menjadi mirip jamu kunyit atau kekuning-kuningan.
"Jadi bisa kami lihat hasilnya, apa mungkin karena sudah terlalu lama maka warna es kopi ini sudah berubah," kata Binsar.
Hakim Binsar meminta Devi memastikan apa yang dilihatnya lagi, apakah benar warna es kopi Vietnam sisa minuman Mirna berubah dari sebelumnya.
"Coba kamu lihat (sambil menunjukkan botol berisi es kopi yang bercampur sianida), persis nggak warnanya seperti yang kamu cicipi," kata dia.
"Beda pak, kalau yang saya cicipi warnanya agak kuning pekat," kata Devi.
Saat ini, persidangan kedelapan perkara kematian Mirna masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi, antara lain Devi (manajer), Jukiah (kasir), Rossi (pegawai), dan Ahmer (pegawai). Rangga dan Agus Triyono yang sudah bersaksi pada pekan lalu juga turut dihadirkan.
Tetapi tim pengacara Jessica tetap yakin Jessica tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya