Suara.com - Siang ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali akan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kesembilan beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum, antara lain barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Rangga Dwi Saputra.
Salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan akan menggali keterangan Rangga mengenai dugaan menerima uang Rp140 juta dari suami Mirna, Arief Sumarko, sebagai imbalan untuk menghabisi Mirna.
"Bukan saya ataupun Pak Otto (pengacara Jessica) yang ngomong. Kita harus gali dong, betul atau tidak," kata Bostam.
Informasi tersebut, katanya, tertuang dalam berita acara pemeriksaan saat Rangga diperiksa dokter.
Bostam meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan dokter yang memeriksa Rangga ketika itu.
"Harus, dokternya harus dihadirkan," kata dia.
Informasi dugaan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto semalam.
Tapi, Rangga membantah keras informasi tersebut.
Rangga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," kata Rangga.
Setelah mendengarkan keterangan Rangga di persidangan, Otto mempertanyakan apakah rekening Rangga turut disita penyidik sebagai alat bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa nggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa nggak. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," kata dia.
Terkait tuduhan tersebut, Arief juga telah membantahnya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun
-
Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan
-
KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi