Suara.com - Siang ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali akan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kesembilan beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum, antara lain barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Rangga Dwi Saputra.
Salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan akan menggali keterangan Rangga mengenai dugaan menerima uang Rp140 juta dari suami Mirna, Arief Sumarko, sebagai imbalan untuk menghabisi Mirna.
"Bukan saya ataupun Pak Otto (pengacara Jessica) yang ngomong. Kita harus gali dong, betul atau tidak," kata Bostam.
Informasi tersebut, katanya, tertuang dalam berita acara pemeriksaan saat Rangga diperiksa dokter.
Bostam meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan dokter yang memeriksa Rangga ketika itu.
"Harus, dokternya harus dihadirkan," kata dia.
Informasi dugaan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto semalam.
Tapi, Rangga membantah keras informasi tersebut.
Rangga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," kata Rangga.
Setelah mendengarkan keterangan Rangga di persidangan, Otto mempertanyakan apakah rekening Rangga turut disita penyidik sebagai alat bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa nggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa nggak. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," kata dia.
Terkait tuduhan tersebut, Arief juga telah membantahnya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'