Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba Zulfiqar Ali telah menempati ruang isolasi di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Sudah di ruang isolasi sejak kemarin (Senin). Istrinya sedang ke Nusakambangan, ibunya sudah datang langsung dari Pakistan dan sudah di sana (Nusakambangan)" kata pengacara Saut Edward Rajagukguk di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (27/7/2016).
Padahal, kata dia, Zulfiqar dalam keadaan sakit ginjal yang telah diderita selama tujuh tahun.
Menurut dia ginjal Zulfiqar hanya berfungsi 35 persen dan kadar gulanya tinggi.
Kendati demikian, kata dia, belum sempat menemui Zulfiqar Ali yang saat ini telah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan.
"Saya belum sempat bertemu. Saya berharap ikut ketemu. Akan tetapi, karena masalah administrasi, saya nggak bisa ketemu," katanya.
Saut menambahkan kepastian mengenai Zulfiqar masuk dalam daftar eksekusi hukuman mati tahap ketiga diperoleh dari Kedutaan Besar Pakistan.
"Info itu karena kemarin Kedutaan Besar Pakistan dipanggil di Kejari (Kejaksaan Negeri) Cilacap, di situ diberi tahu Zulfiqar Ali akan dieksekusi. Saya sudah bertemu dan katanya benar," kata dia.
Menurut dia notifikasi terkait dengan rencana eksekusi hukuman mati terhadap Zulfiqar telah diberikan oleh kejaksaan kepada Kedutaan Besar Pakistan.
Akan tetapi, pengacara belum menerima notifikasi terkait rencana eksekusi hukuman mati tersebut.
Saat ditanya mengenai kapan eksekusi hukuman mati akan dilaksanakan, dia mengatakan hingga saat kejaksaan belum memberikan informasi mengenai hari-H pelaksanaan eksekusi.
Seperti diwartakan, Zulfiqar dipindahkan dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, ke Lapas Batu, pada 30 April 2016.
Akan tetapi, sejak 16 Mei 2016, Zulfiqar yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin itu dirawat di Ruang Dahlia, Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap karena komplikasi bronkitis, lever, dan hepatitis.
Selanjutnya, pada hari Senin (25/7/2016), Zulfikar yang dalam kondisi sakit dijemput petugas gabungan dari RSUD Cilacap untuk dibawa kembali Lapas Batu dan malam harinya dikabarkan ditempatkan di ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang lapas tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana