Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad membenarkan terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfiqar Ali, batal dieksekusi mati jilid III di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah melalui kajian komprehensif.
"Melalui kajian yang komprehensif (alasan tidak dieksekusinya Zulfiqar Ali, red.)," katanya melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Jumat dinihari.
Ia menyebutkan untuk sementara ini, empat terpidana mati dahulu yang dieksekusi, yakni Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria), dan Michael Titus (Nigeria).
Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara detail alasan kajian komprehensif tersebut.
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Muhammad Aqil Nadeem, mengatakan pihaknya tetap meminta Pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi hukuman mati salah satu warga negaranya dan menyelidiki kembali kasus itu.
"Kami telah mengajukan surat permohonan kepada Presiden RI mengenai penundaan hukuman mati atas nama warga negara Pakistan, Zulfiqar Ali, dan sampai kini belum menerima balasannya," kata Dubes Nadeem seusai seminar "Kashmir Black Day" di Jakarta, Rabu (27/7).
Kedutaan Pakistan telah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Indonesia terkait dengan eksekusi hukuman mati Zulfiqar Ali yang dikabarkan akan dieksekusi Jumat dan telah menghubungi semua pejabat terkait di Indonesia untuk menekankan bahwa hukuman terhadap dia tidak adil.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia terutama pihak terkait perlu mengkaji ulang karena saksi kunci kasus itu telah mencabut keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Zulfiqar Ali (52), dituduh memiliki 350 gram heroin dan telah ditangkap sejak 2005. Saksi kunci kasus itu, yaitu Gurdiph Sigh, telah mencabut laporannya dalam BAP dan menyebut bahwa heroin itu bukan milik Zulfiqar, katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi