Kejaksaan Agung memutuskan untuk menunda eksekusi hukuman mati terhadap sepuluh terpidana. Penundaan dilakukan berdasarkan kajian komperhensif yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum bersama stakeholder, terkait seperti kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Hasil kajian memutuskan empat orang yang perlu dieksekusi dini hari tadi. Sepuluh lainnya ditentukan kemudian dan akan dieksekusi pada saat yang tepat,” kata Jaksa Agung M. Prasetyo, Jumat (29/7/2016).
Kajian yang dilakukan Jampidum bersama tim di lapangan telah mempertimbangkan aspek yuridis maupun nonyuridis. Selanjutnya, sepuluh terpidana mati yang batal dieksekusi akan dikembalikan ke lembaga permasyarakatan masing-masing.
Prasetyo membantah isu yang menyebut ada tekanan dari luar negeri sehingga sepuluh terpidana mati batal dieksekusi. Menurutnya, Indonesia saat ini sedang berada pada kondisi darurat narkoba dan hukuman mati merupakan bentuk perang terhadap peredaran barang haram tersebut.
“Memang ada masukan dari beberapa negara seperti Inggris dan Australia, tetapi kita minta mereka untuk menghormati kedaulatan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Prasetyo.
Jumat dinihari tadi, kejaksaan telah mengeksekusi empat terpidana mati. Mereka adalah Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus Igweh dan Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), serta Seck Osmane (Senegal). Keempatnya di eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada pukul 00.45.
Berdasarkan data yang ada di Kejaksaan, saat ini terdapat 152 orang terpidana mati. Jumlah tersebut terdiri dari 92 terpidana kasus pembunuhan, 2 terpidana kasus terorisme dan 58 terpidana kasus Narkoba.
Berita Terkait
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat