Suara.com - Empat hari ditetapkan uji coba pembatasan kendaraan dengan menggunakan aturan ganjil-genap, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencatat ada 3.991 pelanggar. Walaupun mereka melanggar petugas hanya memberikan teguran.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan data itu diperoleh dari 27 Juli sampai dengan 1 Agustus 2016.
"Data teguran pelanggaran pada koridor atau kawasan ganjil genap selama uji coba (teguran secara lisan) sebanyak 3.991," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).
Sigit menerangkan, saat uji coba penerapan aturan ganjil-genap dimulai 27 Juli tercatat ada 1.453 pelanggar. Namun pada hari keempat uji coba atau 1 Agustus 2016 jumlahnya menurun, hanya 809.
"Pada hari keempat terjadi penurunan pelanggaran 44 persen dibanding pada hari ketiga uji coba," kata dia.
"Hal ini menunjukkan para pengguna jalan sudah banyak yang mentaati dan memahami peraturan ganjil genap," Sigit menambahkan.
Masih dikatakan sigit, setelah para pelanggar mendapat teguran, banyak dari pengendara yang memutuskan untuk keluar dari jalur yang diterapkan aturan ganjil genap.
"Setelah ditegur, banyak dari mereka yang inisiatif sendiri keluar dari koridor gage. Sejauh ini berdasarkan evaluasi cukup efektif," kata Sigit.
Saat ini pihaknya tengah menghitung pengurangan kemacetan di sejumlah ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.
"Kondisi lalin saat ini sama dengan kondisi lalin waktu 3 in 1 diberlakukan," katanya.
Untuk diketahui, penerapan pembatasan kendaraan roda empat dengan menggunakan sistem ganjil genap merupakan pengganti sistem 3 in 1.
Kebijakan ini berlaku Senin-Jumat di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Waktu pemberlakuan kebijakan tersebut adalah pukul 07.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.30 sampai 19.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan