Suara.com - Mungkin, Anda dan banyak orang lainnya tak tahu, apa yang diajarkan pada anak-anak sekolah dasar (SD) di Korea Utara (Korut). Jangan terkejut, sebab, selain mata pelajaran umum, anak-anak SD di Korut harus menempuh 171 jam mempelajari masa kecil Kim Jong-un, pemimpin mereka.
Berdasarkan laporan Evaluasi Kurikulum Institut Korea (KICE) terhadap revisi kurikulum Korut tahun 2013, setiap sekolah dasar diharuskan mengajar tiap muridnya tentang sejarah masa kecil Kim Jong-un, ayahnya Kim Jong-il, kakeknya Kim Il-sung, dan neneknya Kim Jong-suk. Tak tanggung-tanggung, dalam kurikulum berdurasi lima tahun itu, setiap anak wajib menempuh 684 jam mempelajari sejarah generasi pemimpin negeri itu.
Tiap murid harus mengeyam 171 jam tentang sejarah masing-masing pemimpin, yakni Kim Jong-un, Kim Jong Il, dan Kim Il -sung. Sementara itu, untuk Kim Jong-suk, para murid hanya perlu menempuhnya selama 34 jam.
Dari seluruh mata pelajaran, hanya Bahasa Korea dan Matematika saja yang jam belajarnya lebih lama dari pelajaran tentang sejarah masa kecil Kim Jong-un. Ada 1.197 jam mata pelajaran Bahasa Korea, dan 821 jam Matematika.
Sejumlah media lokal pernah mengungkap bahwa doktrin pendidikan Korut bertujuan agar murid memahami konsep revolusi dan kesetiaan tiada batas terhadap partai berkuasa Korut dan pemimpinnya. Anak-anak juga diharapkan memiliki tekad untuk selalu melindungi pimpinan negara mereka.
KICE menyebut, doktrin ini ditanamkan di sepanjang program wajib belajar 12 tahun, dimulai dari dua tahun masa taman kanak-kanan, dan berakhir dengan tiga tahun di sekolah menengah atas. Kendati demikian, Korut memperbaharui sistemnya pada kurikulum 2013 tersebut dengan menambahkan beberapa mata pelajaran yang tidak melulu tentang Kim Jong-un.
Kim Jin-sook dari KICE, dalam laporannya mengatakan, kurikulum baru dibuat menyesuaikan standar global, seperti menekankan pada pengajaran Bahasa Inggris serta teknologi informasi. Di sekolah menengah, jam pelajaran Bahasa Inggris lebih sering ketimbang Bahasa Korea.
Berita Terkait
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Bangga Prabowo Subianto Berdiri Sejajar Macan Dunia, Titiek Soeharto Malah Digoda Netizen
-
Prabowo Sejajar Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un di Parade Militer China, Apa Maknanya?
-
Prabowo Terbang ke China, Momen Baris Bareng Putin dan Kim Jong Un Nonton Parade Militer Viral
-
CEK FAKTA: Korea Utara Eksekusi Pendukung Zionisme, Benarkah?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut