Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin melepas 173 orang hafidzh ke Turki. Mereka merupakan para penghafal Al Quran yang telah diwisuda dari Pondok Pesantren Sulaimaniyah, yang rencananya akan belajar di Turki selama kurun waktu tiga tahun untuk mendalami tahfizh al-quran, pengetahuan keagamaan Islam serta kemampuan bahasa Arab dan Turki. Adapun 173 hafidzh terdiri dari 143 hafidzh dan 30 Hafidzah.
Program beasiswa Tahfidzh Alquran merupakan program kerjasama Kementerian Agama dengan Yayasan Pusat Kebudayaan Islam Indonesia Turki/ United Islamic Cultural Center of Indonesia-Turkey (UICCI) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Sulaimaniyah.
Dalam sambutannya, Lukman mengatakan program beasiswa Tahfidz Alquran bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengamalan agama. Dengan mendalami ilmu agama, kata dia, bisa meredam tindakan anarkis atas nama agama.
"Inilah peran Kementerian Agama untuk lebih religi memahami spirit agama dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar Indonesia lebih religius, Indonesia yang beragama kader mumpuni. Ulama berwawasan, multikultural. Indonesia butuh Islam secara damai dan kesejukan," ujar Lukman dalam sambutannya usai mewisuda para santri di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Lebih lanjut Lukman mengatakan, Yayasan UICCI bukanlah lembaga yang dilarang Pemerintah Turki karena memiliki payung hukum dan komitmen untuk menghasilkan hafidzh Al Quran dan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang di Turki.
"Kerjasama ini memperkuat akses santri mempelajari Al-Quran dan keislaman serta kerjasama juga memperkuat networking Indonesia dan Turki untuk mengembangkan Al-Quran, sehingga bisa menyambungkan dua peradaban. Sehingga ada pertukeran model ilmu Turki dan Indonesia," imbuhnya.
Lukman berharap para hafidzh bisa memanfaatkan kesempatan belajar serta mengamalkan untuk memajukan Indonesia.
"Kalian adalah duta bangsa pesantren dan masyarkat, maka jagalah nama baik Indonesia, pesantren, masyarakat dengan menunjukkan prestasi moral intelektual spiritual," kata Lukman.
"Selamat bagi para santri. Saya harap kalian bisa kembali ke Indonesia bisa berguna bagi negara dan kelak 15 tahun kedepan kalian bisa menempati posisi yang strategis,"ungkapnya.
Untuk diketahui ratusan santri akan diberangkatkan melalu tiga kloter yakni pada Selasa hingga kloter terakhir Kamis (4/8/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan