Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya aturan yang menyatakan kepala daerah harus cuti apabila ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah. Gugatan itu diajukan, Selasa (2/8/2016) hari ini.
Ahok menggugat Nomor 8 Pasal 70 ayat (2). Isinya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya mau bawa ke MK, ini kan beda sama orang yang berhenti. Saya bukan mau menghilangkan pasal, saya cuma minta seandainya saya ingin menjaga APBD, saya boleh kampanye apa nggak?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Ahok tidak mau cuti pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia mengklaim ingin mengawal pembahasan APBD 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau meninggalkan jabatan Gubernur karena harus cuti kampanye. Sebab ia tak percaya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam penyusunan anggaran.
"Kalau saya cuti, saya nggak bisa pelototin anggaran. Apa kamu yakin SKPD itu pada nurut? Dipelototi saja masih pada main," kata Ahok.
Ahok mengatakan seharusnya calon petahana tidak diharuskan cuti. Terlebih mereka ingin bekerja untuk mengamankan uang rakyat dalam penyusunan anggaran di APBD Jakarta.
"Nah kalau Pilkadanya pas dengan susun anggaran, terus kalau soal kepala daerah lebih mementingkan susun anggaran daripada kampanye harusnya jangan dipaksakan cuti dong. Jabatan saya kan belum berakhir," ucap Ahok.
Berita Terkait
-
PKS Lobi PDIP Restui Risma-Sandiaga Buat Hadapi Ahok
-
Mau Lawan Ahok Lewat Jalur Independen, Besok Bisa Daftar ke KPUD
-
PKB Mimpikan Koalisi dengan PDIP dan Gerindra Buat Hadapi Ahok
-
Nasdem Ungkap Sebenarnya Sejak Awal Ahok Mau Maju Lewat Partai
-
Anak Buah Surya Paloh Yakin Ahok Bisa Ambil Hati Megawati
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis