Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya aturan yang menyatakan kepala daerah harus cuti apabila ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah. Gugatan itu diajukan, Selasa (2/8/2016) hari ini.
Ahok menggugat Nomor 8 Pasal 70 ayat (2). Isinya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya mau bawa ke MK, ini kan beda sama orang yang berhenti. Saya bukan mau menghilangkan pasal, saya cuma minta seandainya saya ingin menjaga APBD, saya boleh kampanye apa nggak?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Ahok tidak mau cuti pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia mengklaim ingin mengawal pembahasan APBD 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau meninggalkan jabatan Gubernur karena harus cuti kampanye. Sebab ia tak percaya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam penyusunan anggaran.
"Kalau saya cuti, saya nggak bisa pelototin anggaran. Apa kamu yakin SKPD itu pada nurut? Dipelototi saja masih pada main," kata Ahok.
Ahok mengatakan seharusnya calon petahana tidak diharuskan cuti. Terlebih mereka ingin bekerja untuk mengamankan uang rakyat dalam penyusunan anggaran di APBD Jakarta.
"Nah kalau Pilkadanya pas dengan susun anggaran, terus kalau soal kepala daerah lebih mementingkan susun anggaran daripada kampanye harusnya jangan dipaksakan cuti dong. Jabatan saya kan belum berakhir," ucap Ahok.
Berita Terkait
-
PKS Lobi PDIP Restui Risma-Sandiaga Buat Hadapi Ahok
-
Mau Lawan Ahok Lewat Jalur Independen, Besok Bisa Daftar ke KPUD
-
PKB Mimpikan Koalisi dengan PDIP dan Gerindra Buat Hadapi Ahok
-
Nasdem Ungkap Sebenarnya Sejak Awal Ahok Mau Maju Lewat Partai
-
Anak Buah Surya Paloh Yakin Ahok Bisa Ambil Hati Megawati
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!