Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfah mengatakan, pihaknya bersama dengan instansi pemerintah akan membentuk tim bersama untuk melakukan penyelidikan di lokasi tewasnya 24 anak di lubang tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini diungkapkan Maria seusai melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Deputi V Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, Mabes Polri, Kejaksaan, serta Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim.
"(Dalam) Rapat koordinasi kita sepakati membentuk tim bersama untuk turun ke lapangan. Rapat tadi menugaskan Mabes Polri untuk melakukan penyidikan di lapangan. Minggu depan disepakati bersama-sama turun ke lapangan," ujar Maria, di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Lebih dari itu, menurut Maria, dalam Rakor dengan Kemenkopolhukam juga telah disepakati bahwa proses hukum terus dilanjutkan, meskipun perusahaan terkait telah memberikan uang ganti rugi. Menurutnya, proses ganti rugi yang diberikan perusahaan tambang batu bara itu tidak memberhentikan proses hukum yang tengah berjalan.
"Proses penegakan hukum juga sudah disepakati, bahwa proses hukum terus berjalan. Dan proses hukum ini di antara mereka (perusahahaan) itu kan ada yang memberikan ganti rugi kepada korban. Tapi bagi saya, ganti rugi itu tidak menyelesaikan persoalan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPAI mencatat adanya sebanyak 24 anak yang tewas akibat terjatuh di dalam lubang bekas galian pertambangan batu bara di Kaltim. Peristiwa tersebut telah terjadi sejak 2010, dan hingga 2015 korbannya telah mencapai 24 anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'