Suara.com - Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 68.097,8 gram sabu di gedung BNN, Jalan M. T. Haryono 11, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016). Sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keasliannya.
"Sebelum kita musnahkan, nanti akan kita cek dulu keasliannya, uji laboratorium, kita acak sample, apakah menurut hasil lab, ini masih asli sabu atau palsu," kata Kepala BNN Budi Waseso di gedung BNN.
Budi Waseso mengatakan uji laboratorium penting agar tidak menimbulkan fitnah terhadap institusi. Selama proses pemusnahan, media massa pun diundang untuk menyaksikan.
"Jangan sampai seperti kemarin, diberitakan barangnya di amankan BNN, ditukar bahkan dijual, diedarkan kembali. Kita tidak mau itu terjadi. Kita berusaha seobyektif mungkin," ujar Budi Waseso.
Selain awak media, BNN juga mengundang perwakilan kejaksaan, pengadilan, tersangka, dan LSM.
"Sesuai ketetapan undang-undang, karena ini ada penetapannya juga, barang ini harus sesegera mungkin kita musnahkan, tentu dengan prosedural. Makanya kita ajak teman kejaksaan, pengadilan, dari LSM, dan yang menyaksikan teman-teman wartawan sendiri," ujar Budi Waseso.
Menurut pengamatan Suara.com, sebelum barang haram dimusnahkan, dua petugas laboratorium memeriksanya. Untuk menentukan sample yang akan diuji, wartawan dipersilakan untuk mengambil salah satu bungkusan secara acak.
Berita Terkait
-
Jejak Emas Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN yang Masuk Bursa Calon Kapolri
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
-
Selain Kepala BNN, Prabowo Angkat Komjen Eddy Hartono Jadi Orang Nomor Satu BNPT
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka