Suara.com - Pemilik 68.097,8 gram sabu yang hari ini dimusnahkan BNN ternyata masih satu jaringan dengan terpidana mati Freddy Budiman.
"Ini yang perlu saya sampaikan, kenapa saya tidak mau telusuri sampai pada almarhum Freddy Budiman, karena ini hubungan mereka langsung. Mereka satu jaringan," kata Kepala BNN Budi Waseso di gedung BNN, Jalan M. T. Haryono 11, Cawang, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pemilik 68.097,8 gram sabu tersebut saat ini masih menjadi tahanan BNN. Budi Waseso mengatakan dia merupakan seorang residivis.
"Pelaku ini sudah ditangkap empat kali, sudah kita buktikan empat kali juga, tapi dia tidak pernah jera," ujar Budi Waseso.
Pelaku menjalankan bisnis narkoba dengan cara seperti Freddy, terpidana yang sudah dieksekusi mati pekan lalu di Nusakambangan.
Meskipun mendekam di tahanan, kata Budi Waseso, dia masih bisa menggerakkan jaringan di luar penjara.
"Di dalam lapas pun dia tetap mengopersionalkan jaringannya untuk mengirim barang. Hanya modusnya berubah, dia kirim barang legal, tapi di dalam barangnya disusupi narkotika jenis sabu," tutur Budi Waseso.
Budi Waseso menyebut pemilik 68.097,8 gram sabu itu memiliki kemampuan setara dengan Freddy Budiman.
"Jadi dia ini setara dengan freddy. Dia tetap juga menguasai pangsa pasar. Meskipun tidak ada Freddy, dia tetap jalan. Kalau dia bebas lagi, pasti dia melakukan kerjaannya lagi," tutur Budi Waseso.
"Ini barangnya sama dengan Freddy, karena satu jaringan. Bisa kita buktikan secara otentik," Budi Waseso menambahkan.
Budi Waseso juga menyebut dia menjalankan bisnis selayaknya gurita. Melakukan perekrutan di berbagai tempat dengan modus yang berbeda-beda.
"Sistem bekerja mereka sistem sel, dia melakukan kaderisasi, dia terus berkembang. Jadi ketika ketemu di Lapas, dia merekrut lagi, mengembangkan jaringannya. Regenerasi mereka berjalan. Nanti akan ada Freddy berikutnya. Kalau tidak kita cegah," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, BNN mengamankan dua tersangka kasus narkoba yaitu EN (31) dan GUN (32). EN dan GUN ditangkap setelah menurunkan pompa hidrolik yang di dalamnya berisi sabu dari mobil pick up di depan rumah kontrakan DED (30) yang berlokasi di Gang Misbar, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Pada saat itu, DED pun turut diamankan.
Dari para tersangka, petugas menyita sembilan batang pompa hidrolik dan lima bungkus plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 34.502,6 gram.
Berdasarkan keterangan EN, petugas kemudian mengembangkan kasus dan hasilnya, seorang pengendali jaringan peredaran sabu bernama HAR (50) ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada hari yang sama.
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional