Suara.com - Pemilik 68.097,8 gram sabu yang hari ini dimusnahkan BNN ternyata masih satu jaringan dengan terpidana mati Freddy Budiman.
"Ini yang perlu saya sampaikan, kenapa saya tidak mau telusuri sampai pada almarhum Freddy Budiman, karena ini hubungan mereka langsung. Mereka satu jaringan," kata Kepala BNN Budi Waseso di gedung BNN, Jalan M. T. Haryono 11, Cawang, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pemilik 68.097,8 gram sabu tersebut saat ini masih menjadi tahanan BNN. Budi Waseso mengatakan dia merupakan seorang residivis.
"Pelaku ini sudah ditangkap empat kali, sudah kita buktikan empat kali juga, tapi dia tidak pernah jera," ujar Budi Waseso.
Pelaku menjalankan bisnis narkoba dengan cara seperti Freddy, terpidana yang sudah dieksekusi mati pekan lalu di Nusakambangan.
Meskipun mendekam di tahanan, kata Budi Waseso, dia masih bisa menggerakkan jaringan di luar penjara.
"Di dalam lapas pun dia tetap mengopersionalkan jaringannya untuk mengirim barang. Hanya modusnya berubah, dia kirim barang legal, tapi di dalam barangnya disusupi narkotika jenis sabu," tutur Budi Waseso.
Budi Waseso menyebut pemilik 68.097,8 gram sabu itu memiliki kemampuan setara dengan Freddy Budiman.
"Jadi dia ini setara dengan freddy. Dia tetap juga menguasai pangsa pasar. Meskipun tidak ada Freddy, dia tetap jalan. Kalau dia bebas lagi, pasti dia melakukan kerjaannya lagi," tutur Budi Waseso.
"Ini barangnya sama dengan Freddy, karena satu jaringan. Bisa kita buktikan secara otentik," Budi Waseso menambahkan.
Budi Waseso juga menyebut dia menjalankan bisnis selayaknya gurita. Melakukan perekrutan di berbagai tempat dengan modus yang berbeda-beda.
"Sistem bekerja mereka sistem sel, dia melakukan kaderisasi, dia terus berkembang. Jadi ketika ketemu di Lapas, dia merekrut lagi, mengembangkan jaringannya. Regenerasi mereka berjalan. Nanti akan ada Freddy berikutnya. Kalau tidak kita cegah," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, BNN mengamankan dua tersangka kasus narkoba yaitu EN (31) dan GUN (32). EN dan GUN ditangkap setelah menurunkan pompa hidrolik yang di dalamnya berisi sabu dari mobil pick up di depan rumah kontrakan DED (30) yang berlokasi di Gang Misbar, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Pada saat itu, DED pun turut diamankan.
Dari para tersangka, petugas menyita sembilan batang pompa hidrolik dan lima bungkus plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 34.502,6 gram.
Berdasarkan keterangan EN, petugas kemudian mengembangkan kasus dan hasilnya, seorang pengendali jaringan peredaran sabu bernama HAR (50) ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada hari yang sama.
Berita Terkait
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas