Suara.com - Langkah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah- salah satu poinnya tentang kewajiban cuti bagi calon petahana -- ke Mahkamah Konstitusi disoal terus.
Saat ini, Ahok menegaskan bahwa dia tidak akan mengambil cuti demi mengawasi proses pembahasan APBD 2017 agar anggaran tak dimain-mainkan lagi. Tetapi kalau ternyata nanti gugatannya tak dikabulkan MK, Ahok akan menghormatinya.
"Harus cuti. Kalau nggak cuti, saya disingkirin di (pilkada 2017)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakart, Jumat (5/8/2016).
Bagi Ahok sebenarnya tak mengambil cuti tidak jadi masalah. Urusan kampanye pilkada nanti dibantu oleh partai pendukung dan relawan.
"Ya saya kerja saja. Ya mau bagaimana? Undang-undang memaksa (calon petahana harus cuti)," kata Ahok.
Ahok menilai aturan calon petahana wajib cuti kampanye telah menyanderanya.
"Itulah saya menanyakan kok ada keluar UU yang menyandera seorang petahana," kata Ahok.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Agung Widyantoro mempertanyakan posisi Ahok dalam uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016. Apakah sebagai gubernur atau calon peserta pilkada.
Agung menambahkan kalau Ahok mengajukan gugatan sebagai gubernur, dia harus tunduk pada UU tentang Pemerintahan Daerah. Namun, kalau mengajukan sebagai bakal calon, dia harus tunduk pada UU Pilkada.
"Ada beberapa catatan yang perlu dipahami, Ahok sebagai gubernur mendapatkan jaminan konstitusi terhadap masa jabatannya. Tapi ketika ikut serta kembali pilkada, sebagai bakal calon, maka secara muntatis dan mutandis, secara otomatis mendudukkan diri pada ketentuan sebagai calon, bukan sebagai Gubernur," kata Agung.
"Sekarang pilihan ada di tangan Ahok, apakah mau selesaikan masa jabatannya, atau maju sebagai bakal calon pilkada DKI Jakarta? Kalau mau maju sebagai bakal calon, dia harus tunduk pada UU Pilkada," Agung menambahkan.
Dia menambahkan hakim Mahkamah Konstitusi harus arif dan bijaksana dalam menangani perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!