News / Internasional
Senin, 08 Agustus 2016 | 09:18 WIB
Ilustrasi rudal nuklir. [Shutterstock]

Suara.com - Lembaga Kehakiman Iran mengonfirmasi pelaksanaan hukuman mati atas ilmuwan nuklir Iran Shahram Amiri, yang didakwa melakukan kegiatan mata-mata, demikian laporan TV IRIB.

"Orang ini memiliki akses ke informasi rahasia dan telah menyerahkannya kepada musuh. Ia diadili di pengadilan yang kompeten dan dijatuhi hukuman mati," kata Juru Bicara Lembaga Kehakiman Iran Gholam-Hossein Mohseni Ejei kepada wartawan, Senin (8/8/2016).

Dia menambahkan, Pemerintah AS ditipu oleh orang Iran mengenai Shahram Amiri. Dinas intelijen Iran, ujarnya lagi, menyadari apa yang terjadi antara Amiri dan agen-agen AS dan memantau proses penyerahan dia ke Arab Saudi.

Pada Juni 2009, Amiri hilang selama Ibadah Haji di Makkah di Arab Saudi. Setahun kemudian, ia muncul di Kedutaan Besar Pakistan di Washington, tempat ia mengungsi dan menuntut segera dipulangkan ke Iran.

Setibanya di Ibu Kota Iran, Teheran, pada Juli 2010, Amiri mengatakan ia diculik oleh agen dinas rahasia AS, Dinas Intelijen Sentral AS, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Iran karena memulangkan dia.

AS membantah pernyataan tersebut dan mengatakan, Amiri dengan sukarela membelot ke AS dan belakangan memilih untuk pergi. (Antara)

Load More