Suara.com - Lembaga Kehakiman Iran mengonfirmasi pelaksanaan hukuman mati atas ilmuwan nuklir Iran Shahram Amiri, yang didakwa melakukan kegiatan mata-mata, demikian laporan TV IRIB.
"Orang ini memiliki akses ke informasi rahasia dan telah menyerahkannya kepada musuh. Ia diadili di pengadilan yang kompeten dan dijatuhi hukuman mati," kata Juru Bicara Lembaga Kehakiman Iran Gholam-Hossein Mohseni Ejei kepada wartawan, Senin (8/8/2016).
Dia menambahkan, Pemerintah AS ditipu oleh orang Iran mengenai Shahram Amiri. Dinas intelijen Iran, ujarnya lagi, menyadari apa yang terjadi antara Amiri dan agen-agen AS dan memantau proses penyerahan dia ke Arab Saudi.
Pada Juni 2009, Amiri hilang selama Ibadah Haji di Makkah di Arab Saudi. Setahun kemudian, ia muncul di Kedutaan Besar Pakistan di Washington, tempat ia mengungsi dan menuntut segera dipulangkan ke Iran.
Setibanya di Ibu Kota Iran, Teheran, pada Juli 2010, Amiri mengatakan ia diculik oleh agen dinas rahasia AS, Dinas Intelijen Sentral AS, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Iran karena memulangkan dia.
AS membantah pernyataan tersebut dan mengatakan, Amiri dengan sukarela membelot ke AS dan belakangan memilih untuk pergi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?