News / Metropolitan
Senin, 08 Agustus 2016 | 18:42 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, di Jakarta, Kamis (14/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembangunan proyek rumah susun sederhana sewa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

"Iya batalin. Kasus tanah nggak jelas," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016).

Pembatalan dilakukan karena ada masalah dengan status tanahnya.

Rusunawa Cengkareng Barat rencananya akan terdiri 16 lantai dan 552 unit. Duit pembangunannya berasal dari pengembang dan APBD DKI Jakarta. Tetapi karena proyek dibatalkan, uang yang sudah dialokasikan akan dimasukkan lagi ke dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran.

"Duitnya kita silpa-in. Ada hitungan. Duit kita juga nggak cukup (kalau untuk membangun rusun)," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan membangun sebanyak 14 ribu unit rusun pada tahun 2017.

"Harusnya tahun depan jadi, multiyears dan multiyears lanjutan. Kita butuh 18 ribu unit rusun buat dipindahin (warga)," katanya.

Load More