Suara.com - Setelah mencopot Ajun Komisaris Polisi Jamal Alkatiri dari jabatan Wakapolsek Kemayoran, pimpinan Polres Jakarta Pusat saat ini sedang rapat untuk menentukan penggantinya. Jamal Alkatiri dicopot karena melakuka perbuatan tak terpuji dengan mabuk dan mengacungkan senjata api ke arah warga di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.
"Ini kami sedang rapatkan, rapat wanjak (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan)," kata Wakil Kepala Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, Selasa (9/8/2016).
Pejabat pengganti Jamal Alkatiri akan diputuskan secepatnya, saat ini tinggal menunggu hasil rapat.
"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa jam ke depan kami dapat penggantinya," ujar Roma.
Sebelumnya, Jamal Alkatiri mengacungkan senjata api ke arah warga di depan toko aksesoris ketika dibangunkan. Dia ketiduran karena sebelumnya minum minuman mengandung alkohol.
"Saat itu, dia tidur di depan toko terus kaget saat dibangunin oleh pemilik toko," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin.
"Tidur sendiri dia, kondisi mabuk tidak ada anggota lain," Awi menambahkan.
Berita Terkait
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
-
Polisi Siapkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilkada Jakarta
-
16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Akhirnya Dimutasi
-
Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya