Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka [suara.com/Dian Rosmala]
Anggota Komisi II DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjaga marwah konstitusi dengan mengikuti aturan cuti sebagai calon petahana dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
"Sudah jelas Pasal 63 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengatakan bahwa kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab,"kata Pitaloka dalam pernyataannya, Selasa (9/8/2016).
Dia menambahkan, kampanye merupakan tahapan normatif yang harus dilaksanakan oleh calon kepala daerah, karenanya mereka harus memberikan gambaran seperti apa calon pemimpinnya selama lima tahun mendatang. Sehingga, calon yang bertarung itu harus fokus dalam prosesi kampanye ini.
"Jadi kebutuhan utamanya, kampanye itu bukan untuk calon kepala daerah, tapi bagi calon pemilih. Mereka perlu tahu pemimpin Yang akan di pilih itu seperti apa? Makanya ada kampanye untuk menyosialisasikannya," kata dia.
Dia menambahkan, rencana Ahok untuk mengajukan judicial review terhadap pasal cuti dalam UU nomor 10/2016 Tentang Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi sebaiknya diurungkan. Selain sudah jelas landasan normatifnya juga tidak ada inkumben yang merasa keberatan dengan aturan undang-undang Pilkada.
"Aturan cuti selama masa kampanye malahan usulan MK saat kami membahas UU Pilkada. Maka seharusnya ini dimanfaatkan sebaik mungkin," terangnya.
Mengenai alasan Ahok yang enggan cuti lantaran menyangkut perubahan anggaran, Diah mengatakan bahwa itu berlebihan. Dia menerangkan, Pemprov DKI Jakarta itu tidak hanya Gubernurnya. Tapi merupakan satu ke satuan utuh.
"Sehingga dalam pembahasan anggaran yang ingin Jakarta Lebih baik tentunya bukan cuma Ahok sendiri. Sebaiknya dia percaya dengan mereka yang selama ini di lingkup pemerintahan yang telah membantunya bekerja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara