Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka [suara.com/Dian Rosmala]
Anggota Komisi II DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjaga marwah konstitusi dengan mengikuti aturan cuti sebagai calon petahana dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
"Sudah jelas Pasal 63 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 mengatakan bahwa kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab,"kata Pitaloka dalam pernyataannya, Selasa (9/8/2016).
Dia menambahkan, kampanye merupakan tahapan normatif yang harus dilaksanakan oleh calon kepala daerah, karenanya mereka harus memberikan gambaran seperti apa calon pemimpinnya selama lima tahun mendatang. Sehingga, calon yang bertarung itu harus fokus dalam prosesi kampanye ini.
"Jadi kebutuhan utamanya, kampanye itu bukan untuk calon kepala daerah, tapi bagi calon pemilih. Mereka perlu tahu pemimpin Yang akan di pilih itu seperti apa? Makanya ada kampanye untuk menyosialisasikannya," kata dia.
Dia menambahkan, rencana Ahok untuk mengajukan judicial review terhadap pasal cuti dalam UU nomor 10/2016 Tentang Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi sebaiknya diurungkan. Selain sudah jelas landasan normatifnya juga tidak ada inkumben yang merasa keberatan dengan aturan undang-undang Pilkada.
"Aturan cuti selama masa kampanye malahan usulan MK saat kami membahas UU Pilkada. Maka seharusnya ini dimanfaatkan sebaik mungkin," terangnya.
Mengenai alasan Ahok yang enggan cuti lantaran menyangkut perubahan anggaran, Diah mengatakan bahwa itu berlebihan. Dia menerangkan, Pemprov DKI Jakarta itu tidak hanya Gubernurnya. Tapi merupakan satu ke satuan utuh.
"Sehingga dalam pembahasan anggaran yang ingin Jakarta Lebih baik tentunya bukan cuma Ahok sendiri. Sebaiknya dia percaya dengan mereka yang selama ini di lingkup pemerintahan yang telah membantunya bekerja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?