Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan masih perlu mendalami dugaan konflik kepentingan antara Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu dengan kuasa hukum Saiful Jamil (SJ), Berthanatalia, dalam kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dalam kasus ini, kami perlu mendalami lebih jauh lagi, apakah ada bukti arahan dari pihak luar, dan apakah hubungan suami istri (pengacara-hakim) tersebut benar-benar memiliki dampak sekalipun tidak dalam satuperkara," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebagaimana diketahui bahwa Hakim Karel dan pengacara Bertha adalah pasangan suami istri.
"Potensi untuk adanya konflik kepentingan memang selalu ada, tapi harus kami dalami kembali," ujar Farid.
Kendati demikian, Farid menegaskan bahwa sejak awal konflik berkepentingan di manapun dan pada sistem hukum apapun harus selalu dihindari, terutama bagi para pihak yang terlibat.
Karel pernah menjabat sebagai Hakim di PN Jakarta Utara bersamaan ketika Rohadi menjabat sebagai panitera pengganti di tempat yang sama.
KPK sempat memanggil Hakim Karel untuk mendapatkan keterangannya sebagai saksi terkait adanya dugaan komunikasi antara dirinya dengan Rohadi dan pengacara Bertha dalam kasus Saiful Jamil.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (15/6) di beberapa tempat terkait suap kepada Rohadi untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Rohadi menerima Rp250 juta dari total "commitment fee" Rp500 juta agar putusan terhadap Saipul Jamil jadi jauh lebih ringan.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Ipul, Mulyadi: Saya Nggak Pernah Mau Terima Uang
-
Panitera Bantah Pilih Rohadi Jadi Panitera Pengganti Kasus Saipul
-
KPK Periksa Panitera PN Jakut di Kasus Saipul Jamil
-
KPK Periksa Hakim Tinggi PT Bandung Terkait Kasus Saipul Jamil
-
Cerita Saipul Jamil Bengong Seharian Usai Dituding Suap Panitera
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat