Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan masih perlu mendalami dugaan konflik kepentingan antara Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu dengan kuasa hukum Saiful Jamil (SJ), Berthanatalia, dalam kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dalam kasus ini, kami perlu mendalami lebih jauh lagi, apakah ada bukti arahan dari pihak luar, dan apakah hubungan suami istri (pengacara-hakim) tersebut benar-benar memiliki dampak sekalipun tidak dalam satuperkara," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebagaimana diketahui bahwa Hakim Karel dan pengacara Bertha adalah pasangan suami istri.
"Potensi untuk adanya konflik kepentingan memang selalu ada, tapi harus kami dalami kembali," ujar Farid.
Kendati demikian, Farid menegaskan bahwa sejak awal konflik berkepentingan di manapun dan pada sistem hukum apapun harus selalu dihindari, terutama bagi para pihak yang terlibat.
Karel pernah menjabat sebagai Hakim di PN Jakarta Utara bersamaan ketika Rohadi menjabat sebagai panitera pengganti di tempat yang sama.
KPK sempat memanggil Hakim Karel untuk mendapatkan keterangannya sebagai saksi terkait adanya dugaan komunikasi antara dirinya dengan Rohadi dan pengacara Bertha dalam kasus Saiful Jamil.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (15/6) di beberapa tempat terkait suap kepada Rohadi untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Rohadi menerima Rp250 juta dari total "commitment fee" Rp500 juta agar putusan terhadap Saipul Jamil jadi jauh lebih ringan.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Ipul, Mulyadi: Saya Nggak Pernah Mau Terima Uang
-
Panitera Bantah Pilih Rohadi Jadi Panitera Pengganti Kasus Saipul
-
KPK Periksa Panitera PN Jakut di Kasus Saipul Jamil
-
KPK Periksa Hakim Tinggi PT Bandung Terkait Kasus Saipul Jamil
-
Cerita Saipul Jamil Bengong Seharian Usai Dituding Suap Panitera
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion