Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan masih perlu mendalami dugaan konflik kepentingan antara Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu dengan kuasa hukum Saiful Jamil (SJ), Berthanatalia, dalam kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dalam kasus ini, kami perlu mendalami lebih jauh lagi, apakah ada bukti arahan dari pihak luar, dan apakah hubungan suami istri (pengacara-hakim) tersebut benar-benar memiliki dampak sekalipun tidak dalam satuperkara," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebagaimana diketahui bahwa Hakim Karel dan pengacara Bertha adalah pasangan suami istri.
"Potensi untuk adanya konflik kepentingan memang selalu ada, tapi harus kami dalami kembali," ujar Farid.
Kendati demikian, Farid menegaskan bahwa sejak awal konflik berkepentingan di manapun dan pada sistem hukum apapun harus selalu dihindari, terutama bagi para pihak yang terlibat.
Karel pernah menjabat sebagai Hakim di PN Jakarta Utara bersamaan ketika Rohadi menjabat sebagai panitera pengganti di tempat yang sama.
KPK sempat memanggil Hakim Karel untuk mendapatkan keterangannya sebagai saksi terkait adanya dugaan komunikasi antara dirinya dengan Rohadi dan pengacara Bertha dalam kasus Saiful Jamil.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (15/6) di beberapa tempat terkait suap kepada Rohadi untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Rohadi menerima Rp250 juta dari total "commitment fee" Rp500 juta agar putusan terhadap Saipul Jamil jadi jauh lebih ringan.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Ipul, Mulyadi: Saya Nggak Pernah Mau Terima Uang
-
Panitera Bantah Pilih Rohadi Jadi Panitera Pengganti Kasus Saipul
-
KPK Periksa Panitera PN Jakut di Kasus Saipul Jamil
-
KPK Periksa Hakim Tinggi PT Bandung Terkait Kasus Saipul Jamil
-
Cerita Saipul Jamil Bengong Seharian Usai Dituding Suap Panitera
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa