Suara.com - Setelah mendengarkan keterangan ahli Digital Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nuh Al Azhar dan menyaksikan CCTV yang berisi aktivitas Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, langsung mempertanyakan keasliannya.
"Apakah kita dapat meyakini bersama bahwa (rekaman) asli. Lalu, kan jelas banyak tafsir. Tadi disebutkan tangannya (Jessica) ambil sesuatu, tapi jarinya saja kan tak terlihat, kok disebut ambil sesuatu. Kalau mengambil itu jari bukan tangan, kan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016)
Selanjutnya, Otto mengatakan akan meminta jaksa penuntut umum untuk kembali menayangkan CCTV yang asli, bukan hasil penggandaan yang dilakukan saksi ahli.
Menurut Otto kalau rekaman CCTV tersebut hasil penggandaan, berarti tidak bisa dikatakan asli.
Dia juga mempertanyakan kenapa langsung mengarah seakan-akan ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam.
Sebelumnya, Nuh menunjukkan gerakan tangan mencurigakan Jessica yang terlihat dalam rekaman CCTV kafe Olivier.
Peristiwa tersebut yang terekam pada pukul 16.29.50 WIB hingga 16.30.14 WIB Jessica menunjukkan kedua tangan Jessica membuka tas.
"Kedua tangan membuka tas, ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, tidak cepat. Ada meletakkan sesuatu di atas meja," kata Nuh.
"Ada gerakan tangan membuka tas. Ada pergerakan pixel tangan kiri, tangan kanan," kata dia.
Pukul 16.30.55, Jessica terlihat menggeser tatakan menu, memegang rambut, tetapi sorot kamera CCTV terhalang oleh tanaman hias di dalam kafe.
"Selama kegiatan pukul 16.30 itu, terdakwa menoleh ke kanan ke kiri, memegang rambut," kata dia.
Nuh menambahkan pada pukul 16.33.13 WIB, Jessica memindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung meja.
"Yang mana saat itu terhalang satu paperbag. Itu posisi sama yang diminum sama korban," katanya.
Pukul 16.33.53 WIB, Jessica memindahkan kantung kertas dari posisi awal ke sebelah kanan lalu ke belakang sofa, sehingga di atas meja tidak tampak ada kantung kertas lagi. Jessica kemudian terlihat meminum koktil pukul 16.39 WIB.
"Pukul 17.03.27 WIB Jessica kembali bergeser, tidak sejajar lagi dengan CCTV dan tanaman hias. Kembali lagi ke tempat awal," katanya.
Saat ini, sidang masih berlangsung. Majelis hakim masih mendengarkan kesaksian ahli digital dan forensik dari Polri.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
Siapa Rajyalaxmi Chitrakar, Istri Mantan PM Nepal yang Tewas Tragis dalam Kerusuhan Nasional
-
Peringati September Hitam, Aliansi Perempuan Indonesia Kritik Pemerintah dan Upaya Pembungkaman
-
Profil Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli yang Mundur usai Didemo: Karier Politik dan Kontroversi
-
Usai Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?
-
Profil Rajyalaxmi Chitrakar: Istri Eks PM Nepal yang Tewas Terbakar Hidup-Hidup
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'