Peneliti Jaringan Pemilih Pendidikan Rakyat Zaid Muhammad meyakini calon petahana sangat berpeluang menggunakan fasilitas negara jika tidak melakukan cuti.
Hal ini menyusul calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 ayat 3.
Ahok menolak untuk mengambil cuti selama masa kampanye dengan alasan agar tetap dapat mengawasi proses pembahasan RAPBD 2017 sekaligus dapat bekerja untuk menyelesaikan periode terakhir kepemimpinannya.
"Tidak bisa dipungkiri, bahwa sangat mungkin fasilitas negara bisa digunakan oleh si calon petahana, apabila dia sebagai calon tidak melakukan cuti. Jadi buat kami sangat rawan, " ujar Zaid dalam diskusi bertajuk 'Cuti Kampanye' di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Dirinya pun mencontohkan calon kepala daerah yakni Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yang ketika pada pencalonan menjadi kepala daerah, dirinya tetap melakukan cuti.
"Pemantauan teman-teman kita pada Pilkada serentak kemarin, Airin cuti tidak pada saat setelah ditetapkan, malah beberapa bulan setelah ditetapkan, malah dia melakukan cuti dan aktivitas kampanye nya lumayan masif. Misalnya masih banyak banner banner yang masang foto Airin, belum lagi masih ada aktivitas perlombaan yang diadakan Kota Tanggerang beliau hadir," katanya.
Oleh karena itu, dirinya menilai sangat tidak mungkin seorang gubernur, bupati atau wali kota, ketika dia sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, dia tidak melakukan cuti.
"Karena buat kami, ini bagian dari pendidikan politik, bahwa agar adanya keseimbangan atau pun kesetaraan diantara Pasangan calon ketika bertarung dalam Pilkada,"papar Zaid.
Dirinya berharap, setelah penetapan pencalonan gubernur DKI Jakarta, Ahok bisa melakukan cuti seperti Airin
"Saya berharap Ahok ketika proses penetapan pencalonan pada bulan Oktober nanti, harus sudah bisa cuti, karena beberapa calon petahana, yang dia sudah ditetapkan sebagai calon melakukan cuti contohnya Airin," ungkapnya.
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi