Peneliti Jaringan Pemilih Pendidikan Rakyat Zaid Muhammad meyakini calon petahana sangat berpeluang menggunakan fasilitas negara jika tidak melakukan cuti.
Hal ini menyusul calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 ayat 3.
Ahok menolak untuk mengambil cuti selama masa kampanye dengan alasan agar tetap dapat mengawasi proses pembahasan RAPBD 2017 sekaligus dapat bekerja untuk menyelesaikan periode terakhir kepemimpinannya.
"Tidak bisa dipungkiri, bahwa sangat mungkin fasilitas negara bisa digunakan oleh si calon petahana, apabila dia sebagai calon tidak melakukan cuti. Jadi buat kami sangat rawan, " ujar Zaid dalam diskusi bertajuk 'Cuti Kampanye' di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Dirinya pun mencontohkan calon kepala daerah yakni Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yang ketika pada pencalonan menjadi kepala daerah, dirinya tetap melakukan cuti.
"Pemantauan teman-teman kita pada Pilkada serentak kemarin, Airin cuti tidak pada saat setelah ditetapkan, malah beberapa bulan setelah ditetapkan, malah dia melakukan cuti dan aktivitas kampanye nya lumayan masif. Misalnya masih banyak banner banner yang masang foto Airin, belum lagi masih ada aktivitas perlombaan yang diadakan Kota Tanggerang beliau hadir," katanya.
Oleh karena itu, dirinya menilai sangat tidak mungkin seorang gubernur, bupati atau wali kota, ketika dia sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, dia tidak melakukan cuti.
"Karena buat kami, ini bagian dari pendidikan politik, bahwa agar adanya keseimbangan atau pun kesetaraan diantara Pasangan calon ketika bertarung dalam Pilkada,"papar Zaid.
Dirinya berharap, setelah penetapan pencalonan gubernur DKI Jakarta, Ahok bisa melakukan cuti seperti Airin
"Saya berharap Ahok ketika proses penetapan pencalonan pada bulan Oktober nanti, harus sudah bisa cuti, karena beberapa calon petahana, yang dia sudah ditetapkan sebagai calon melakukan cuti contohnya Airin," ungkapnya.
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026