Peneliti Jaringan Pemilih Pendidikan Rakyat Zaid Muhammad meyakini calon petahana sangat berpeluang menggunakan fasilitas negara jika tidak melakukan cuti.
Hal ini menyusul calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 ayat 3.
Ahok menolak untuk mengambil cuti selama masa kampanye dengan alasan agar tetap dapat mengawasi proses pembahasan RAPBD 2017 sekaligus dapat bekerja untuk menyelesaikan periode terakhir kepemimpinannya.
"Tidak bisa dipungkiri, bahwa sangat mungkin fasilitas negara bisa digunakan oleh si calon petahana, apabila dia sebagai calon tidak melakukan cuti. Jadi buat kami sangat rawan, " ujar Zaid dalam diskusi bertajuk 'Cuti Kampanye' di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Dirinya pun mencontohkan calon kepala daerah yakni Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yang ketika pada pencalonan menjadi kepala daerah, dirinya tetap melakukan cuti.
"Pemantauan teman-teman kita pada Pilkada serentak kemarin, Airin cuti tidak pada saat setelah ditetapkan, malah beberapa bulan setelah ditetapkan, malah dia melakukan cuti dan aktivitas kampanye nya lumayan masif. Misalnya masih banyak banner banner yang masang foto Airin, belum lagi masih ada aktivitas perlombaan yang diadakan Kota Tanggerang beliau hadir," katanya.
Oleh karena itu, dirinya menilai sangat tidak mungkin seorang gubernur, bupati atau wali kota, ketika dia sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, dia tidak melakukan cuti.
"Karena buat kami, ini bagian dari pendidikan politik, bahwa agar adanya keseimbangan atau pun kesetaraan diantara Pasangan calon ketika bertarung dalam Pilkada,"papar Zaid.
Dirinya berharap, setelah penetapan pencalonan gubernur DKI Jakarta, Ahok bisa melakukan cuti seperti Airin
"Saya berharap Ahok ketika proses penetapan pencalonan pada bulan Oktober nanti, harus sudah bisa cuti, karena beberapa calon petahana, yang dia sudah ditetapkan sebagai calon melakukan cuti contohnya Airin," ungkapnya.
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai