Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah merespon tulisannya yang didasarkan pada kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Jokowi meminta TNI, Polri, dan BNN membentuk Tim Pencari Fakta guna menelusuri dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
"Saya terima kasih Pak Presiden sudah respon. Makin mengindikasikan reaksi positif dari Istana," kata Haris di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Haris menilai sikap Presiden sekaligus untuk menguji apakah masalah ini menjadi perhatian publik atau tidak.
"Presiden sedang menguji juga, sejauh mana isu ini bisa dapat perhatian dari publik," kata dia.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar meminta Tim Pencari Fakta benar-benar mengusut secara tuntas kesaksian Freddy.
"Proses panjang ini jangan sampai dianggap terlambat. Yang penting masalah ini dibongkar benar-benar. Soal proses panjang ini, kita bisa melihat betapa permainan-permainan narkotika ini ke relung sensitif yang sulit dijangkau. Makanya ini harus dibongkar sungguh-sungguh," kata Bambang.
"Kalau sekarang si Haris sebagai justice collaborator atau dia ingin membenahi masalah ini dengan presiden Jokowi yang kita selalu harapkan (bisa mengusut tuntas peredaran narkotika)," Bambang menambahkan.
Bambang akan ikut mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen agar bisa mengawasi Tim Pencari Fakta yang terdiri dari TNI, Polri, dan BNN.
"Insya Allah, kita dorong terus. Makanya saya bilang Presiden saja deh (buat tim independen). Karena ini menyangkut tiga lembaga itu tadi," katanya.
Informasi rahasia Freddy terungkap saat Haris menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Saat ini, Tim Pencari Fakta sedang bekerja.
Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno belum mendapatkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebukan temuan aliran dana mencurigakan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman sebesar Rp3,6 triliun.
"Sampai saat ini kan belum mengirim ke kita, insya Allah hari Senin ya," kata Dwi di Mabes Polri.
Tim Pencari Fakta akan terus berkoordinasi untuk menyesuaikan semua temuan, termasuk hasil pemeriksaan BNN terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan Liberty Sitinjak.
"Kan itu sesuai dengan kepentingannya diberikan ke BNN," kata dia. "Kemarin kita juga ada yang ke sana (BNN) koordinasi apa yang sudah didapatkan dari hasil pemeriksaan mantan kepala lapas."
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling
-
Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!
-
Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi
-
AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi
-
Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi
-
Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata
-
Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit
-
Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa
-
Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII