Suara.com - Mayoritas fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat enggan menempatkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam Program Legislatif Nasional 2017.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengatakan hanya Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera yang bersedia menerima permintaan audiensi JALA PRT untuk memasukan RUU Perlindungan PRT pada Prolegnas tahun depan.
Di DPR terdapat 10 fraksi, artinya hanya 20 persen fraksi yang terbuka terhadap masukan perlunya RUU Perlindungan PRT.
“Kami sampai surati satu fraksi lima kali seminggu, tapi minim balasan,” kata Lita Anggraini dalam siaran pers AJI Jakarta, Minggu (14/8/2016).
Lita mengatakan hal itu dalam diskusi bertema 'Kerja Layak bagi PRT dan Penghapusan PRT Anak' yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan International Labour Organization (ILO).
Lita menyatakan RUU PRT mendesak untuk disahkan karena tidak ada payung hukum untuk melindungi PRT di dalam negeri. Akibatnya, PRT tidak mendapat pengakuan sebagai pekerja dan tidak mendapatkan hak-haknya.
"Sampai pertengahan Mei ada 121 kasus kekerasan terhadap PRT. Ini yang belum terangkat di media, kami tahu itu karena kami mendampingi PRT. Kasusnya macam-macam, kekerasan fisik, psikis, gaji tidak dibayar, dan human trafficking,” ujar Lita.
Ia menambahkan 95 persen kasus kekerasan PRT yang diadukan justru macet di kepolisian karena polisi diduga bertransaksi dengan pelaku untuk meredam kasus tersebut. Sampai pertengan Mei lalu, JALA PRT mencatat ada 21 kasus kekerasan yang menimpa PRT. Tahun lalu ada 402 kasus.
“Hanya sedikit sekali kasus yang sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPR Irma Chaniago mengatakan sebagian besar anggota DPR menempatkan diri sebagai majikan, bukan pembuat kebijakan. Ini yang menjelaskan mengapa sebagian besar anggota Dewan keberatan memasukan RUU Perlindungan PRT dalam Prolegnas 2017.
“Mungkin harus ada PRT yang terjun dari Monas dulu, baru masyarakt berpikir harus ada perlindungan. Saya berpikir begitu karena tidak ada sama sekali empatinya, belum ada rasa tanggung jawab moral sebagai pengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menyerukan agar masyarakat terus menggedor DPR dan pemerintah untuk membahas RUU Perlindungan PRT.
“Kalau diserahin ke DPR saja, tapi pemerintahnya tidak didesak, ya tidak bisa juga,” kata politikus Partai NasDem itu.
Capacity Building Officer ILO Jakarta Muhamad Nour menambahkan Indonesia tertinggal ketimbang Filipina dalam hal perlindungan PRT. Sebab, Filipina telah meratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Pekerja yang Layak bagi PRT.
“Di Asia Tenggara ada Filipina yang sudah ratifikasi, mereka mengegolkan UU PRT,” ujarnya.
Konvensi 189 merupakan konvensi yang menetapkan standar hak-hak dan prinsip dasar bagi negara untuk mewujudkan kerja layak bagi pekerja rumah tangga.
Ia memaparkan ada mitos yang berkembang bahwa Konvensi 189 itu bertentangan dengan budaya Indonesia.
“Padahal, Konvensi ini sangat respek adat istiadat setempat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja