Suara.com - Gaya Hakim Anggota Binsar Gultom yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilaporkan oleh terdakwa pembunuhan Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial. Binsar dianggap pelangaran kode etik.
Hakim Binsar jarang bersuara di sidang yang menghadirkan psikolog dari Universitas Indonesia, Antonia Ratih Andjayani, Senin (15/8/2016). Padahal, biasanya tindakan Hakim Binsar lebih reaktif di sidang-sidang sebelumnya.
Terlihat, Hakim Binsar hanya menyimak paparan keterangan yang disampaikan ahli Psikologi sambil sesekali mencata di kertas putih di meja mimbar Majelis Hakim. Saat sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Ottto Hasibuan langsung memberikam keberatan atas jaksa penutut umum yang menghadirkan Antonia sebagai saksi ahli. Alasan keberatan itu disampaikan Otto, karena Antonia sempat dilibatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan Jessica saat perkara Kopi Maut Mirna masih dalam tahap penyidikan.
Namun, Hakim Kisworo tetap melanjutkan untuk mendengarkan pendapat saksi ahli dengan pertimbangan mencatat keberatan dari pihak Jessica.
Sebelumnya, Hakim Binsar dilaporkan pihak Jessica atas dugaan dugaan pelanggaran kode etik ke KY, Kamis (11/8/2016). Dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan pihak Jessica lantaran menganggap Hakim Binsar tidak bertindak objektif dan cenderung memihak kepada jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapatnya sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
Terkait hal tersebut, Hakim Binsar juga enggan mengomentari laporan yang diajukan pihak Jessica. Hakim Binsar pun meminta agar tim kuasa hukum Jessica tidak membuat gaduh dengan menyebarkan opini di luar persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!