Suara.com - Gaya Hakim Anggota Binsar Gultom yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilaporkan oleh terdakwa pembunuhan Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial. Binsar dianggap pelangaran kode etik.
Hakim Binsar jarang bersuara di sidang yang menghadirkan psikolog dari Universitas Indonesia, Antonia Ratih Andjayani, Senin (15/8/2016). Padahal, biasanya tindakan Hakim Binsar lebih reaktif di sidang-sidang sebelumnya.
Terlihat, Hakim Binsar hanya menyimak paparan keterangan yang disampaikan ahli Psikologi sambil sesekali mencata di kertas putih di meja mimbar Majelis Hakim. Saat sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Ottto Hasibuan langsung memberikam keberatan atas jaksa penutut umum yang menghadirkan Antonia sebagai saksi ahli. Alasan keberatan itu disampaikan Otto, karena Antonia sempat dilibatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan Jessica saat perkara Kopi Maut Mirna masih dalam tahap penyidikan.
Namun, Hakim Kisworo tetap melanjutkan untuk mendengarkan pendapat saksi ahli dengan pertimbangan mencatat keberatan dari pihak Jessica.
Sebelumnya, Hakim Binsar dilaporkan pihak Jessica atas dugaan dugaan pelanggaran kode etik ke KY, Kamis (11/8/2016). Dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan pihak Jessica lantaran menganggap Hakim Binsar tidak bertindak objektif dan cenderung memihak kepada jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapatnya sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
Terkait hal tersebut, Hakim Binsar juga enggan mengomentari laporan yang diajukan pihak Jessica. Hakim Binsar pun meminta agar tim kuasa hukum Jessica tidak membuat gaduh dengan menyebarkan opini di luar persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta
-
Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket
-
Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan
-
Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo
-
Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA
-
Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'
-
Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027
-
Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!
-
Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali
-
Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan